Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyonya Meneer Pailit, Cerita Susi, hingga Sukhoi Dibarter Kopi, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 05/08/2017, 09:23 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa tidak kenal jamu cap Nyonya Meneer? Pabrik jamu legendaris ini berada di Semarang, Jawa Tengah yang berdiri sejak 1919. Di tangan generasi pertama dan kedua, pabrik jamu ini menjadi pabrik jamu terbesar Indonesia.

Seperti dikutip dari Wikipedia, bahkan merihanya bisnis keluarga ini dibukukan sebagai studi kasus manajemen di sejumlah universitas di Amerika Serikat.

Bukunya berjudul Family Business: A Case Study of Nyonya Meneer, One of Indonesia's Most Successful Traditional Medicine Companies, yang diluncurkan pada perayaan 88 tahun berdirinya Nyonya Meneer.

Buku ini juga jadi rujukan ilmu manajemen di 12 negara lainnya. (Baca: Putusan Pailit PT Nyonya Meneer Sudah Berkekuatan Hukum Tetap)

Hingga tahun 1976, ketika pabrik jamu ini harus berpindah tangan ke lima cucu yang jadi generasi ketiga. Konflik berkepanjangan di bisnis ini menggerogoti pangsa Nyonya Meneer.

Hingga akhirnya pada Kamis (3/8/2017) Nyonya Meneer dinyatakan pailit dan asetnya harus dilelang. (Baca: Pailit, Aset PT Nyonya Meneer Akan Dilelang Untuk Bayar Utang)

Berita menarik lain yang mencuri perhatian pembaca kanal ekonomi Kompas.com yakni barter pesawat kebanggan Rusia, Sukhoi, dengan teh, kopi dan CPO.

Barter seperti ini memang tak asing, mengingat Indonesia juga pernah menjual pesawat CN-250 ke Thailand dan ditukar dengan beras ketan di era kepemimpinan presiden BJ Habibie.

(Baca: Rusia Ingin Barter Sukhoi dengan Karet asal Indonesia)

Pada saat itu, CN-250 Gatotkaca sepi pembeli, bukan karena produknya yang cacat, namun akibat proses sertifikasi yang seret akibat masalah keuangan.

Berikut 5 berita populer di kanal ekonomi Kompas.com yang bisa Anda baca lagi pagi ini:

1. PT Nyonya Meneer Pailit

Pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Pengadilan mengabulkan gugatan dari salah satu kreditur yang merasa tidak puas atas keputusan damai yang dilakukan pada Mei 2015 lalu.

“Perjanjian yang dahulu telah dibatalkan,” kata salah satu anggota majelis hakim PN Niaga Semarang, Wismonoto saat dihubungi, Jumat (8/4/2017).

Putusan pailit terhadap PT Nyonya Meneer disampaikan dalam sidang pada Kamis (3/8/2017) kemarin.

Selengkapnya baca di sini: Tak Mampu Bayar Utang, Pabrik Jamu Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit dan Kreditor Sebut PT Nyonya Meneer Beri Cek yang Tak Bisa Dicairkan

2. Barter 11 Pesawat Sukhoi dengan Teh, Kopi dan CPO

Pemerintah segera melakukan barter sejumlah komoditas nasional dengan 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia.

Barter tersebut terealisasi seiring dengan ditekennya Memorandum of Understanding (MOU) antara BUMN Rusia, Rostec, dengan BUMN Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Mengutip Kontan, Jumat (4/8/2017), pesawat Sukhoi dari hasil barter tersebut akan dipakai untuk menggantikan armada F-5.

Selengkapnya baca di sini: Indonesia Barter Kopi, Teh dan CPO dengan 11 Pesawat Sukhoi dari Rusia

3. Jonan Menunggu Surat Susi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan enggan berkomentar lebih jauh mengenai usulan pencabutan subsidi solar oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu.

(Baca: Susi Minta Subsidi Solar Nelayan Dicabut karena Tak Tepat Sasaran)

Menurut Jonan, pihaknya akan menunggu surat resmi usulan Menteri Susi terlebih dahulu. "Saya nunggu surat resmi dari bu Susi deh ya," ujar Jonan di Jakarta, Rabu malam (2/8/2017).

Selain itu, Jonan juga membantah distribusi solar yang sulit membuat subsidi solar ke nelayan tidak merata. "Belum tentu (tidak merata). Makanya saya nunggu bu Susi saja," ujarnya.

Selengkapnya baca di sini: Jonan Tunggu Surat Resmi Susi soal Pencabutan Subsidi Solar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi PudjiastutiDok KKP Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
4. Susi Sebut Pihak yang Tidak Menyukainya

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan dia tidak dapat mendengarkan dan memenuhi keinginan semua pihak dalam bekerja.

Dengan demikian, dia memahami tak sedikit orang yang tak menyukai dirinya serta kebijakan yang dia buat. (Baca: Susi: Saya Ada di Posisi Politis, Tapi Pekerjaan Saya Hidupkan Perekonomian)

"Saya mendengarkan arahan Pak Presiden. Kemudian ada masukan-masukan, cuma ada beberapa prinsip yang tidak bisa dikompromikan," kata Susi, dalam acara "Rosi" yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (3/8/2017) malam.

Baca di sini: Susi Sebut Pihak yang Tak Setuju Kebijakannya, Orang Itu-itu Saja

5. Susi Jawab Aduan Gubernur Sulawesi Selatan

Pada sebuah acara, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan keberatan terhadap kebijakan yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Aturan yang dikeluhkan adalah mengenai larangan menangkap ikan dalam jarak 0-4 mil dari bibir pantai. Namun masyarakat hanya diberikan mesin katinting atau mesin motor perahu yang jarak tempuhnya 3 sampai 5 mil.

(Baca: Inilah "Dinasti Limpo" di Sulawesi Selatan)

Aturan ini, lanjut dia, memberatkan nelayan. Aduan yang disampaikan Syahrul kepada Luhut ini dijawab oleh Susi dalam acara "Rosi" yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (3/8/2017) malam.

Simak di sini: Susi Jawab Aduan Gubernur Sulawesi Selatan yang Mengeluh ke Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com