Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Jelaskan Kasus Top Up E-Toll di GT Pondok Ranji

Kompas.com - 05/08/2017, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) buka suara menanggapi maraknya berita yang beredar di media sosial terkait kejadian isi ulang (top up) uang elektronik e-toll Mandiri di Gerbang Tol (GT) Pondok Ranji.

Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication Jasa Marga, membeberkan kronologi kejadian pada 2 Agustus 2017.

Berdasarkan urutan peristiwa, diketahui pengguna jalan tol atas nama Yohan memasuki GT Pondok Ranji gardu tol nomor 28 dan melakukan top up e-toll Card Mandiri.

Pengisian ulang dilakukan Petugas Pengumpul Tol (Pultol) Siti Badriyah pada kartu e-toll Card Mandiri dengan nomor kartu 6032.9810.1440.8280 sebesar Rp 200.000 pada pukul 11.08 WIB, sehingga saldo e-toll Card dengan nomor tersebut menjadi Rp 203.400.

Selanjutnya, petugas Pultol mentransaksikan kartu tersebut dengan melakukan tapping di reader, sesuai tarif yang berlaku di ruas tersebut yaitu sebesar Rp 12.500 sehingga sisa saldo di e-toll Card tersebut menjadi Rp 190.900.

(Baca: Ada Kendala Isi E-Toll di Gerbang Tol, Ini Penjelasan Bank Mandiri)

"Kartu yang telah diisi ulang dan ditransaksikan serta struk diserahkan petugas Pultol kami kepada Saudara Yohan," terang Heru dalam keterangan resminya, Jumat (4/8/2017).

Heru mengatakan semua kejadian terkait kegiatan top up dan tapping transaksi dapat dibuktikan langsung melalui rekaman CCTV serta dokumen histori transaksi yang ada di sistem Jasa Marga. Transaksi yang dilakukan di GT Pondok Ranji tersebut merupakan transaksi normal dan terekam semuanya dalam sistem kami.

Pada pukul 13.50 WIB, Yohan kembali ke GT Pondok Ranji dan mengklaim petugas Pultol Jasa Marga tidak melakukan top up e-toll Card sesuai dengan nominal yang diminta, dengan menunjukkan sisa saldo dalam e-toll Card sebesar Rp 29.200.

Petugas Kepala shift yang bertugas saat itu atas nama Agus menemui pengguna jalan dan melakukan verifikasi atas keluhan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran di sistem transaksi, nomor kartu e-toll Card yang diklaim oleh pengguna jalan berbeda dengan nomor e-toll Card yang sebelumnya dilakukan top up.

E-toll Card yang diklaim pengguna jalan dengan nomor 6032.9810.3193.1561 digunakan untuk transaksi di GT Meruya pada pukul 12.57 WIB sebesar Rp 9.500, dengan sisa saldo setelah transaksi Rp 32.200.

Artinya saldo awal kartu tersebut sebelum transaksi adalah Rp 41.700. Setelah itu, pengguna jalan tol kembali melakukan tapping kartu yang sama di GT Pondok Ranji sehingga saldo berkurang kembali menjadi Rp 29.200.

Selanjutnya Kepala Gerbang GT Pondok Ranji, Firmansyah, memperlihatkan rekaman CCTV kepada Yohan.

Karena di dalam CCTV terlihat uang hasil top up tidak diletakkan di laci bawah, pengguna tol tersebut menyimpulkan Petugas Pultol Jasa Marga telah melakukan pelanggaran disiplin.

Halaman:
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com