Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Haji Tak Dimanfaatkan, Ibarat Bendungan Nganggur

Kompas.com - 05/08/2017, 14:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini menilai, pengunaan dana haji untuk infrastuktur akan membawa dampak positif bagi ekonomi.

Sebab, bila dana haji yang mencapai Rp 90 triliun hanya didiamkan, maka potensi besar manfaatnya tidak akan banyak dirasakan oleh masyarakat banyak. Ia menganalogikan dana haji seperti bendungan.

"Kalau secara ekonomi dana haji itu seperti orang punya bendungan. Bendungan kalau tidak dipakai itu tIdak bermanfaat, kalau dipakai irigasi sebagainya itu bermanfaat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Sebenarnya tutur ia, pengunaan dana haji untuk Investasi sudah dilakukan. Misalnya sebagian dana itu diinvestasikan di sukuk dana haji Indonesia (SDHI).

(Baca: Dana Haji untuk Investasi, Apa Untungnya Buat Umat?)

 

Cacatan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per Juli 2017,  dana haji di sukuk mencapai Rp 36,6 triliun.

Di Malaysia pengunaan dana haji untuk Investasi juga sudah dilakukan. Bahkan manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh masyarakat Malaysia.

Namun Didik merasa bingung mengapa pengunaan dana haji untuk Investasi dan infrastuktur di Indonesia justru banyak menuai kritik.

Ia berharap agar pemerintah memperbaiki komunikasinya sehingga kepercayaan masyakarat terkait dana haji bisa tumbuh.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengungkapkan sejumlah opsi pengunaan dana haji.

Bisa melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau bank syariah. Melalui opsi SBSN, dana haji bisa masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Baca: Dana Haji Bisa Diinvestasikan di Infrastruktur, asal...)

 

Implikasinya jelas, anggaran di APBN akan bertambah sehingga alokasi anggaran pembangunan infrastruktur juga bisa bertambah.

Adapun penempatan dana haji di bank syariah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang berbasis imbal hasil syariah misalnya modal bantu atau modal investasi untuk masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com