Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanfaatan Energi Terbarukan di Jateng Ditarget 15 Persen di 2023

Kompas.com - 05/08/2017, 14:30 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Jawa Tengah menargetkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) meningkat hingga 15 persen di tahun 2023. Saat ini, pemanfaatan energi fosil masih dominan dibanding pemanfaatan EBT yang masih di kisaran 8,5 persen.

Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Pengembangan Energi, Tegoeh Wynarno mengatakan, Pemda Jateng saat ini fokus mewujudkan kemandirian energi dengan wujud EBT.

Salah satu yang digarap dari pemanfaatan energi dari matahari, air, angin, panas bumi, hingga sampah. “Semua potensi EBT ada di Jawa Tengah, angin energi angin misalnya ada di Blora, Purworejo, dan Brebes,” kata Teguh, Sabtu (5/8/2017).

Sejumlah daerah lain juga potensial untuk dimanfaatkan potensi energinya. Di daerah pegunungan seperti Ungaran, Banjarnegara, Wonosobo dapat memanfaatkan energi air sebagai energi pengganti fosil.

Air yang melimpah dapat menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik dalam skala kecil. "Energi matahari bisa diolah lewat solar cell, air dan angin lewat turbin atau kincir. Sampah juga bisa jadi bio gas dan pupuk cair," tambahnya.

Potensi energi air, sambungnya, diimplementasikan di Kabupaten Banjarnegara. Di kota itu, air yang melimpah di daerah bawah disulap unutk dapat mengairi air di pemukiman bagian atas. Energi air di Banjarnegara juga dimanfaatkan sebagai energi listrik di Taman Marga Satwa Serulingmas.

"Kincir air di Serulingmas itu malah cukup untuk memenuhi semua kebutuhan listrik di taman marga satwa," tambahnya.

Sementara energi solar cell misalnya digunakan para petani kentang di Dieng. Energi itu menggerakkan pompa air pertanian dengan konsep aeroponik. Pemerintah pun mendorong agar pemanfaatan EBT terus dikembangkan hingga menjadi 15 persen di 2023.

“Fosil akan habis. Kami mendorong agar EBT ini bisa lebih meningkat,” ujarnya lagi.

Untuk langkah teknis, Pemda Jateng mulai menata baik dari sisi manajemen SDM, pembangkitan, dan regulasi secara sekaligus. Nantinya setiap dinas diwajibkan mengembangkan EBT sesuai tupoksinya. Peraturan daerah untuk mengatur pemanfaatan EBT juga tengah digodok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com