Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Proteksi dari Asuransi yang Wajib Dimiliki Wanita

Kompas.com - 05/08/2017, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudahkah Anda memiliki perlindungan asuransi kesehatan? Apakah asuransi tersebut telah memenuhi kebutuhan Anda?

Meskipun sebagian masyarakat telah mengetahui manfaat asuransi sesungguhnya, tetapi karena biaya premi yang mahal, sering kali mereka berpikir bahwa tabungan dan deposito lebih penting diutamakan daripada asuransi.

Menurut survei, wanita memiliki risiko lebih besar terkena penyakit ketimbang pria. Karena itu, sebagai wanita, Anda harus lebih bijak dalam memandang asuransi.

Ada tiga jenis proteksi dari asuransi kesehatan yang wajib dimiliki perempuan. Apa sajakah itu? Simak ulasannya berikut ini.

1.Memberikan Proteksi Saat Melahirkan

Bagi Anda yang telah menikah dan membina keluarga, sangat penting untuk memiliki proteksi dari asuransi kesehatan. Salah satunya sebagai proteksi saat sang buah hati akan dilahirkan.

Pastinya sesegera mungkin Anda telah melakukan berbagai persiapan, terlebih persiapan biaya persalinan. Saat ini persalinan normal di bidan membutuhkan dana sekitar Rp 4 juta-Rp 5 juta. Itu belum termasuk risiko komplikasi persalinan atau justru harus melahirkan melalui proses operasi.  Dana yang dibutuhkan pasti akan jauh lebih besar.

Hal yang perlu Anda lakukan ialah mulai mencari tahu perlindungan asuransi untuk persalinan Anda yang mungkin bisa didapatkan dari kantor ataupun dari kantor pasangan.

Sejauh mana jangkauan perlindungannya. Jika ternyata asuransi dari kantor tidak memberikan perlindungan persalinan, mau tidak mau Anda dan pasangan harus mempersiapkannya sendiri.

Memang saat ini tersedia fasilitas BPJS Kesehatan yang akan menanggung biaya persalinan, baik yang normal maupun operasi.

Namun, tentu ada alur dan prosedur yang harus diikuti. Sama halnya dengan pelayanan kesehatan untuk kondisi lainnya, ibu hamil harus melakukan pengecekan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I, seperti puskesmas.

Dan apabila kondisi kehamilan normal, persalinan dapat dilakukan di tempat yang sama. Ibu hamil akan dirujuk ke rumah sakit jika kondisi kehamilan dinyatakan berisiko tinggi.

Namun, jika kenyamanan dan kecepatan pelayanan merupakan hal yang Anda utamakan, sebaiknya mulailah mencari tahu program perlindungan dari asuransi yang dapat menjangkau hingga manfaat persalinan.

Ketahui manfaatnya lebih dalam dan pastikan hal-hal atau kondisi apa saja yang tidak masuk dalam pertanggungan. Biasanya peserta asuransi harus melewati jangka waktu tertentu, antara 6-12 bulan untuk dapat menggunakan asuransi semacam ini.

2.Memberikan Proteksi Terhadap Kanker Serviks

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com