Data Yayasan Kanker Indonesia (YKI) tahun 2013 menyatakan bahwa kanker serviks adalah satu dari 44 penyakit kritis yang rentan menyerang wanita di Indonesia.
Penyebab dari penyakit ini adalah Human Papillomavirus (HPV) dan menyerang organ reproduksi perempuan. Menurut perkiraan, setiap harinya sekitar 37 perempuan meninggal karena kanker serviks.
Sebab itu, Anda harus menjaga kesehatan organ reproduksi sejak dini dan mengenal perilaku seks yang sehat. Jagalah pula kesehatan rahim dengan pemeriksaan pap smear secara teratur setelah menikah.
Penting bagi Anda untuk memiliki produk asuransi yang meliputi perlindungan asuransi kesehatan akan kanker serviks yang tentu akan membantu Anda dalam pembiayaan bila harus menjalani perawatan karena penyakit ini.
3.Memberikan Proteksi Terhadap Kanker Payudara
Hampir setiap perempuan takut akan risiko kanker payudara. Hingga saat kini belum diketahui secara pasti penyebab utama kanker payudara.
Di sisi lain, data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2013 menunjukkan kanker payudara merupakan kasus tertinggi kesehatan di Indonesia. Kanker ini bisa menyerang wanita dari usia 20 tahun hingga usia menopause.
Bahkan, Pemerintah menjadikan kanker serviks dan kanker payudara sebagai penyakit kritis utama setelah diabetes mellitus dan hipertensi pada wanita.
Jadi, inilah saatnya Anda memasukkan risiko kanker payudara ke dalam daftar proteksi kesehatan yang dapat diperoleh melalui asuransi.
Seperti yang dianjurkan Pemerintah dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang Asuransi Pelayanan Kesehatan Nasional.
Ambil Segara Asuransi Kesehatan sebagai Langkah Proteksi Masa Depan
Berbagai kemungkinan akan beberapa penyakit di atas bisa saja menyerang Anda ataupun orang-orang tercinta.
Selain pencegahan, proteksi akan finansial juga perlu dipersiapkan sedini mungkin. Jangan menganggap remeh suatu risiko dan mulailah mencegah daripada mengobati.
Kini banyak produk asuransi yang dapat digunakan dengan biaya premi yang terjangkau. Teliti terlebih dahulu sebelum Anda memutuskan untuk mengambilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.