Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Proteksi dari Asuransi yang Wajib Dimiliki Wanita

Kompas.com - 05/08/2017, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudahkah Anda memiliki perlindungan asuransi kesehatan? Apakah asuransi tersebut telah memenuhi kebutuhan Anda?

Meskipun sebagian masyarakat telah mengetahui manfaat asuransi sesungguhnya, tetapi karena biaya premi yang mahal, sering kali mereka berpikir bahwa tabungan dan deposito lebih penting diutamakan daripada asuransi.

Menurut survei, wanita memiliki risiko lebih besar terkena penyakit ketimbang pria. Karena itu, sebagai wanita, Anda harus lebih bijak dalam memandang asuransi.

Ada tiga jenis proteksi dari asuransi kesehatan yang wajib dimiliki perempuan. Apa sajakah itu? Simak ulasannya berikut ini.

1.Memberikan Proteksi Saat Melahirkan

Bagi Anda yang telah menikah dan membina keluarga, sangat penting untuk memiliki proteksi dari asuransi kesehatan. Salah satunya sebagai proteksi saat sang buah hati akan dilahirkan.

Pastinya sesegera mungkin Anda telah melakukan berbagai persiapan, terlebih persiapan biaya persalinan. Saat ini persalinan normal di bidan membutuhkan dana sekitar Rp 4 juta-Rp 5 juta. Itu belum termasuk risiko komplikasi persalinan atau justru harus melahirkan melalui proses operasi.  Dana yang dibutuhkan pasti akan jauh lebih besar.

Hal yang perlu Anda lakukan ialah mulai mencari tahu perlindungan asuransi untuk persalinan Anda yang mungkin bisa didapatkan dari kantor ataupun dari kantor pasangan.

Sejauh mana jangkauan perlindungannya. Jika ternyata asuransi dari kantor tidak memberikan perlindungan persalinan, mau tidak mau Anda dan pasangan harus mempersiapkannya sendiri.

Memang saat ini tersedia fasilitas BPJS Kesehatan yang akan menanggung biaya persalinan, baik yang normal maupun operasi.

Namun, tentu ada alur dan prosedur yang harus diikuti. Sama halnya dengan pelayanan kesehatan untuk kondisi lainnya, ibu hamil harus melakukan pengecekan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I, seperti puskesmas.

Dan apabila kondisi kehamilan normal, persalinan dapat dilakukan di tempat yang sama. Ibu hamil akan dirujuk ke rumah sakit jika kondisi kehamilan dinyatakan berisiko tinggi.

Namun, jika kenyamanan dan kecepatan pelayanan merupakan hal yang Anda utamakan, sebaiknya mulailah mencari tahu program perlindungan dari asuransi yang dapat menjangkau hingga manfaat persalinan.

Ketahui manfaatnya lebih dalam dan pastikan hal-hal atau kondisi apa saja yang tidak masuk dalam pertanggungan. Biasanya peserta asuransi harus melewati jangka waktu tertentu, antara 6-12 bulan untuk dapat menggunakan asuransi semacam ini.

2.Memberikan Proteksi Terhadap Kanker Serviks

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com