Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Proteksi dari Asuransi yang Wajib Dimiliki Wanita

Kompas.com - 05/08/2017, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudahkah Anda memiliki perlindungan asuransi kesehatan? Apakah asuransi tersebut telah memenuhi kebutuhan Anda?

Meskipun sebagian masyarakat telah mengetahui manfaat asuransi sesungguhnya, tetapi karena biaya premi yang mahal, sering kali mereka berpikir bahwa tabungan dan deposito lebih penting diutamakan daripada asuransi.

Menurut survei, wanita memiliki risiko lebih besar terkena penyakit ketimbang pria. Karena itu, sebagai wanita, Anda harus lebih bijak dalam memandang asuransi.

Ada tiga jenis proteksi dari asuransi kesehatan yang wajib dimiliki perempuan. Apa sajakah itu? Simak ulasannya berikut ini.

1.Memberikan Proteksi Saat Melahirkan

Bagi Anda yang telah menikah dan membina keluarga, sangat penting untuk memiliki proteksi dari asuransi kesehatan. Salah satunya sebagai proteksi saat sang buah hati akan dilahirkan.

Pastinya sesegera mungkin Anda telah melakukan berbagai persiapan, terlebih persiapan biaya persalinan. Saat ini persalinan normal di bidan membutuhkan dana sekitar Rp 4 juta-Rp 5 juta. Itu belum termasuk risiko komplikasi persalinan atau justru harus melahirkan melalui proses operasi.  Dana yang dibutuhkan pasti akan jauh lebih besar.

Hal yang perlu Anda lakukan ialah mulai mencari tahu perlindungan asuransi untuk persalinan Anda yang mungkin bisa didapatkan dari kantor ataupun dari kantor pasangan.

Sejauh mana jangkauan perlindungannya. Jika ternyata asuransi dari kantor tidak memberikan perlindungan persalinan, mau tidak mau Anda dan pasangan harus mempersiapkannya sendiri.

Memang saat ini tersedia fasilitas BPJS Kesehatan yang akan menanggung biaya persalinan, baik yang normal maupun operasi.

Namun, tentu ada alur dan prosedur yang harus diikuti. Sama halnya dengan pelayanan kesehatan untuk kondisi lainnya, ibu hamil harus melakukan pengecekan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I, seperti puskesmas.

Dan apabila kondisi kehamilan normal, persalinan dapat dilakukan di tempat yang sama. Ibu hamil akan dirujuk ke rumah sakit jika kondisi kehamilan dinyatakan berisiko tinggi.

Namun, jika kenyamanan dan kecepatan pelayanan merupakan hal yang Anda utamakan, sebaiknya mulailah mencari tahu program perlindungan dari asuransi yang dapat menjangkau hingga manfaat persalinan.

Ketahui manfaatnya lebih dalam dan pastikan hal-hal atau kondisi apa saja yang tidak masuk dalam pertanggungan. Biasanya peserta asuransi harus melewati jangka waktu tertentu, antara 6-12 bulan untuk dapat menggunakan asuransi semacam ini.

2.Memberikan Proteksi Terhadap Kanker Serviks

Data Yayasan Kanker Indonesia (YKI) tahun 2013 menyatakan bahwa kanker serviks adalah satu dari 44 penyakit kritis yang rentan menyerang wanita di Indonesia.

Penyebab dari penyakit ini adalah Human Papillomavirus (HPV) dan menyerang organ reproduksi perempuan. Menurut perkiraan, setiap harinya sekitar 37 perempuan meninggal karena kanker serviks.

Sebab itu, Anda harus menjaga kesehatan organ reproduksi sejak dini dan mengenal perilaku seks yang sehat. Jagalah pula kesehatan rahim dengan pemeriksaan pap smear secara teratur setelah menikah.

Penting bagi Anda untuk memiliki produk asuransi yang meliputi perlindungan asuransi kesehatan akan kanker serviks yang tentu akan membantu Anda dalam pembiayaan bila harus menjalani perawatan karena penyakit ini.

3.Memberikan Proteksi Terhadap Kanker Payudara

Hampir setiap perempuan takut akan risiko kanker payudara. Hingga saat kini belum diketahui secara pasti penyebab utama kanker payudara.

Di sisi lain, data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2013 menunjukkan kanker payudara merupakan kasus tertinggi kesehatan di Indonesia. Kanker ini bisa menyerang wanita dari usia 20 tahun hingga usia menopause.

Bahkan, Pemerintah menjadikan kanker serviks dan kanker payudara sebagai penyakit kritis utama setelah diabetes mellitus dan hipertensi pada wanita.

Jadi, inilah saatnya Anda memasukkan risiko kanker payudara ke dalam daftar proteksi kesehatan yang dapat diperoleh melalui asuransi.

Seperti yang dianjurkan Pemerintah dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang Asuransi Pelayanan Kesehatan Nasional.

Ambil Segara Asuransi Kesehatan sebagai Langkah Proteksi Masa Depan

Berbagai kemungkinan akan beberapa penyakit di atas bisa saja menyerang Anda ataupun orang-orang tercinta.

Selain pencegahan, proteksi akan finansial juga perlu dipersiapkan sedini mungkin. Jangan menganggap remeh suatu risiko dan mulailah mencegah daripada mengobati.

Kini banyak produk asuransi yang dapat digunakan dengan biaya premi yang terjangkau. Teliti terlebih dahulu sebelum Anda memutuskan untuk mengambilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com