Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Garam, Tonggak Pemerintah Benahi Tata Niaga Garam

Kompas.com - 06/08/2017, 19:40 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan garam yang saat ini menjadi polemik dinilai menjadi momentum yang tepat untuk membenahi kebijakan pergaraman nasional.

Termasuk tata kelembagaannya, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, PT Garam, dan pihak lain yang terlibat.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya mengatakan, turunnya produksi garam membuat harga garam melonjak.

Menurutnya, importasi yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan solusi jangka pendek dan harus dijadikan target untuk membuat kebijakan yang sistematis untuk meningkatkan produksi untuk 2 sampai 3 tahun kedepan.

“Solusi jangka pendek impor tetapi harus jadi target kebijakan sistematis untuk tingkatkan kapasitas produksi (garam nasional) dalam 2-3 tahun ke depan,” ujar Berly saat dihubungi Minggu (6/8/2017).

Menurutnya, untuk dapat mendongkrak jumlah produksi garam diperlukan kebijakan sistematis serta teknologi dan manajemen yang baik.

Selain itu, yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah lokasi tempat produksi, jika tempat produksi jauh dari lokasi pembeli, maka harga jual akan mahal, karena biaya transportasi.

(Baca: Impor Garam Mengusik Menteri Susi)

 

Sementara itu, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan, sebenarnya, saat ini pemerintah telah memiliki program untuk pengembangan petani garam lokal atau yang dikenal program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).

"Ini tapi enggak jalan, realisasi bantuan tidak pernah mencapai 100 persen, target produksi garam dari PUGAR hanya 51,4 persen dari target. Jadi, programnya sudah ada, tetapi tidak serius diawasi pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya, guna mengatasi persoalan kelangkaan garam konsumsi yang terjadi saat ini, pemerintah sepakat melakukan importasi garam sebanyak 75.000 ton dari Australia dengan menugaskan PT Garam.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia mau tidak mau harus melakukan importasj garam sebanyak 75.000 ton dari Australia.

Australia dipilih karena jarak tempuhnya yang relatif singkat, sehingga mempercepat garam sampai di Indonesia.

Namun demikian, Mendag mengharapkan kedepannya Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam dan mewujudkan swasembada garam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com