"Itu seperti kapal ikan Thailand...! Jelas terlihat dari bentuk anjungan dan lunasnya...!" seru Menteri Susi.
Para penumpang yang lain ikut mengamati. Tampak 5 kapal ikan berukuran kira-kira 80 Gross Ton melaju beriringan ke arah selatan dari Pulau Seluan. Empat kapal ikan memiliki bentuk serupa dan dari ciri-cirinya diketahui kapal-kapal dari pantura. Namun satu kapal ikan memiliki bentuk berbeda dan disinyalir merupakan kapal buatan Thailand.
Menteri Susi meminta pilot untuk menurunkan ketinggian sambil terbang memutari kapal-kapal tersebut.
Helikopter terbang merendah mendekati kapal-kapal tersebut. Benar saja, hampir dapat dipastikan itu merupakan kapal ikan asal Thailand. Namun, tampak jelas juga, kapal itu berbendera Indonesia dan juga memiliki nama dalam bahasa Indonesia. Karena berbendera Indonesia, kapal itu tergolong sebagai kapal eks asing.
Keberadaan kapal eks asing di perairan Natuna jelas mengherankan. Sebab, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencabut izin seluruh kapal eks asing menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kapal-kapal eks asing dilarang karena terbukti melakukan berbagai tindak kejahatan mulai dari penangkapan ilegal hingga penyelundupan.
Jika ternyata masih ada kapal ikan eks asing di perairan Indonesia, maka bisa dipastikan kapal itu tak berizin alias ilegal. Jika ternyata kapal itu memiliki izin, maka besar kemungkinan ada permainan di belakangnya.
Menteri Susi lantas menginstruksikan jajarannya untuk mengecek izin kapal tersebut apakah dikeluarkan pemerintah pusat atau daerah. Susi juga meminta kapal pengawas perikanan untuk mengawasi dan menahan kapal tersebut.
Konsistensi
Setengah jam kemudian, helikopter kembali mendarat di Bandara Ranai. Selama sisa perjalanan, tak ada lagi kapal illegal fishing yang terlihat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.