Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Putra, HC
Komite Eksekutif ICCI

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)

Notasi Demokrasi Ekonomi ala Koperasi

Kompas.com - 08/08/2017, 11:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

DEMOKRASI ekonomi secara letterlijk tersebut dalam Undang-undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 33 Ayat 4, "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi ...".

Sederhananya istilah kunci itu dapat dijelaskan sebagai perekonomian yang diselenggarakan oleh, dari dan untuk rakyat. Kata kuncinya yakni "oleh, dari, dan untuk" sebagai modus demokratik di ruang ekonomi.

Konsepsi besar itu biasanya paralel dengan istilah lain seperti: ekonomi kerakyatan atau ekonomi populis, ekonomi Pancasila, ekonomi gotong-royong, ekonomi koperasi dan lain sebagainya.

Dalam jargon besar kita bisa menerimanya sebagai norma ekonomi bangsa ini begitu saja. Namun, dalam kerja-kerja keseharian, bagaimana metode mewujudkan demokrasi ekonomi perlu kita detailkan. Lebih-lebih, bila masyarakat adalah tulang punggung aktornya, apa yang bisa dilakukannya secara taktis?

Tujuh prinsip koperasi

Koperasi sebagai perusahaan kolektif secara internasional terwadahi dalam International Cooperative Alliance (ICA) yang berdiri sejak 1895. ICA merupakan organisasi masyarakat sipil dengan keanggotaan terbesar dan terluas di dunia. Untuk mengawal tumbuh-kembangnya koperasi di berbagai negara dengan corak ekonomi, politik dan sosial-budaya yang berbeda, ICA rumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai kerangka acuan.

Prinsip itu ditujukan untuk menjaga koperasi tumbuh dan berkembang dengan cara-cara kooperatif. Biasanya para ahli menyebutnya sebagai koperasi yang genuine atawa sejati.

Di sisi lain, banyak koperasi mengalami demutualisasi sehingga derajat genuisitasnya turun ke titik nadir menjadikannya tak ubahnya perusahaan non-koperasi. Prinsip itu selalu diulas dan diperbaharui tiap waktu: 1933, 1966 dan terakhir 1995.

Prinsip koperasi versi 1995 memuat tujuh poin: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; Pengendalian secara demokratis oleh anggota; Partisipasi ekonomi anggota; Otonomi dan independensi; Kerjasama antarkoperasi dan terakhir adalah Kepedulian terhadap komunitas. Dalam bentuk notasi, kita bisa artikulasikan kerangka kerja demokrasi ekonomi koperasi sebagaimana berikut.

Notasi kerja

Formula Demokrasi Ekonomi Koperasi (DEK) adalah penjumlahan dari Skala (S), Kontrol (K) dan Volume (V). Yang mana hal itu bisa dinotasikan dengan DEK = S + K + V. Dimana S merupakan kerja-kerja untuk lakukan perluasan skala koperasi; P merupakan penguatan kontrol atau kendali anggota dalam organisasi koperasi; Dan V adalah kerja-kerja untuk meningkatkan pertumbuhan atau volume usaha koperasi.

Perluasan skala (S) harus mengacu pada konsepsi dasar koperasi sebagai perusahaan berbasis orang (people based enterprise). Sehingga indikator perluasan skala adalah bertambahnya jumlah anggota koperasi. Tujuannya agar manfaat koperasi dapat diakses bagi sebanyak-banyaknya orang. Dengan cara demikian perluasan skala merupakan ejawantah dari modus pemerataan ekonomi.

Untuk lakukan itu, maka kita harus taat kepada prinsip, "Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka". Prinsip itu mengatur tentang inklusivitas perusahaan koperasi yang dapat diakses oleh siapapun tanpa bedakan latar belakang apapun.

Prinsip keanggotaan tersebut diperluas ke luar dengan prinsip, "Kepedulian terhadap komunitas". Yang maknanya, koperasi tak cukup berhenti sejahterakan anggotanya, namun juga hadir bagi komunitas di luarnya. Perluasan skala merupakan basis aksiologis dari modus demokratik: "untuk anggota/ masyarakat".

Kerangka kerja berikutnya adalah penguatan kontrol atau kendali (K) yang spektrumnya terkait dengan koperasi sebagai perusahaan demokratis. Penguatan kontrol ini merupakan fitur dasar yang menempatkan supremasi orang di atas modal.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com