Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
Formula Demokrasi Ekonomi Koperasi (DEK) adalah penjumlahan dari Skala (S), Kontrol (K) dan Volume (V). Yang mana hal itu bisa dinotasikan dengan DEK = S + K + V. Dimana S merupakan kerja-kerja untuk lakukan perluasan skala koperasi; P merupakan penguatan kontrol atau kendali anggota dalam organisasi koperasi; Dan V adalah kerja-kerja untuk meningkatkan pertumbuhan atau volume usaha koperasi.
Perluasan skala (S) harus mengacu pada konsepsi dasar koperasi sebagai perusahaan berbasis orang (people based enterprise). Sehingga indikator perluasan skala adalah bertambahnya jumlah anggota koperasi. Tujuannya agar manfaat koperasi dapat diakses bagi sebanyak-banyaknya orang. Dengan cara demikian perluasan skala merupakan ejawantah dari modus pemerataan ekonomi.
Untuk lakukan itu, maka kita harus taat kepada prinsip, "Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka". Prinsip itu mengatur tentang inklusivitas perusahaan koperasi yang dapat diakses oleh siapapun tanpa bedakan latar belakang apapun.
Prinsip keanggotaan tersebut diperluas ke luar dengan prinsip, "Kepedulian terhadap komunitas". Yang maknanya, koperasi tak cukup berhenti sejahterakan anggotanya, namun juga hadir bagi komunitas di luarnya. Perluasan skala merupakan basis aksiologis dari modus demokratik: "untuk anggota/ masyarakat".
Kerangka kerja berikutnya adalah penguatan kontrol atau kendali (K) yang spektrumnya terkait dengan koperasi sebagai perusahaan demokratis. Penguatan kontrol ini merupakan fitur dasar yang menempatkan supremasi orang di atas modal.
Azasnya yakni satu orang satu suara dimana besar-kecilnya modal tidak mempengaruhi pengambilan keputusan. Penguatan kontrol atau kendali anggota ini wujudnya melalui transparansi sehingga berujung pada akuntabilitas tata kelolanya.
Tanpa kontrol demokratis (democratic member control), koperasi dapat dibelokkan, biasanya, oleh elit-elit organisasi seperti Pengurus dan/ atau Manajer. Selain lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT), penguatan kontrol ini dapat diupayakan misalnya koperasi membuat laporan statistik kinerja bulan kepada anggota.
Dengan cara begitu, anggota-anggota menjadi paham dan siap untuk membuat keputusan. Hal ini merupakan ekstraksi dari prinsip, "Pengendalian oleh anggota secara demokratis" dan ke luar diperkuat dengan prinsip, "Otonomi dan independensi". Penguatan kontrol merupakan basis aksiologis dari modus demokratik: "oleh anggota/ masyarakat".
Terakhir, peningkatan volume usaha (V) merupakan titik tolok sekaligus hasil dari perluasan skala (S). Asumsi linearnya koperasi-koperasi yang membuka keanggotaan maka volume usahanya akan meningkat pula. Dengan business model serta business process yang bagus, peningkatan volume usaha adalah niscaya. Syaratnya dikerjakan dengan tata kelola yang moderen, yakni: planning, organizing, actuating, controlling dan evaluating alias POACE.
Dengan peningkatan volume usaha, banyaknya anggota menjadi basis pertumbuhan yang berkeadilan. Sebabnya, setiap anggota dituntut untuk lakukan partisipasi ekonomi dalam bentuk modal sekaligus transaksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.