Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Perjalanan Boleh Tawarkan Harga Promo Umrah Asalkan Masuk Akal

Kompas.com - 08/08/2017, 12:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan agen perjalanan umrah berikan harga promo boleh memberikan kepada jemaah harga promo asalkan masuk akal.  

Menurut AMPHURI, harga promo umrah yang ideal sekitar Rp 18 juta - Rp 19 juta per jemaah. Harga tersebut, juga tidak berlaku pada musim puncak umrah pada bulan Desember. Pada Desember, harga perjalanan umrah di atas Rp 20 juta.

"Bolehlah (beri harga promo) yang penting masih masuk akal. Harga Rp 18 juta itu belum termasuk dari umrah kita," ujar Ketua Dewan Kehormatan AMPHURI, Rinto Raharja, saat dihubungi, Selasa (8/8/2017). 

Menanggapi kasus First Travel, Rinto menilai harga yang diberikan First Travel tidak relevan. Pasalnya, dengan harga yang ditawarkan, hanya dapat membayarkan biaya transportasi ke tanah suci.

"Dia terakhir, promonya Rp 8,8 juta itu tidak masuk akal, karena harga tiketnya sudah Rp 10 juta. Bagaimana hotelnya, bagaimana makannya," jelas dia. 

Dalam hal ini, Rinto mengatakan, Kementerian Agama dirasa telat untuk mencabut izin penyelenggaraan umrah First Travel. Karena, menurut dia, First Travel sudah lama telah melakukan pelanggaran dan menelantarkan jemaah umrah. 

"Sudah seharusnya (izin penyelenggara umrah First Travel) dicabut dari dulu. Saya tidak tahu alasan apa Kemenag terlambat melakukannya. Padahal sudah jelas banyak merugikan dengan harga yang tidak masuk akal," pungkas dia.  

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). 

Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga membekukan penawaran perjalanan umrah promo oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta. Sedangkan biaya umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sekitar Rp 21 juta-Rp 22 juta.

Kompas TV OJK Hentikan Sebagian Kegiatan Usaha First Travel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com