Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Kompas.com - 09/08/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan dana desa belum banyak tersentuh sehingga menjadi riskan dan rawan diselewengkan. Untuk itu, pemerintah terus mengawasi pengelolaan dana desa.

Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 telah mempertahankan dana desa di kisaran Rp 60 triliun.

Komitmen pemerintah untuk menggelontorkan dana desa tiap tahun itu diharapkan menggenjot pembangunan di desa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengawasi pengelolaan dana desa.

“Kami akan bekerja dengan berbagai institusi lain, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai sistem untuk akuntabilitas dari dana desa. Kami juga akan bekerja sama dengan Mendagri untuk melihat dampaknya,” ujar Sri Mulyani di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

(Baca: Kawal Dana Desa, Mantan Petinggi KPK Jabat Ketua Satgas Dana Desa)

Sementara untuk audit eksternal, pemerintah akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , “Karena mereka sudah membangun sistem, tentu BPK sebagai external auditor akan melakukan audit juga terhadap dana desa,” kata dia.

Ia mengatakan, dengan adanya feed back dari hasil audit itu, maka nantinya pencairan dana desa akan sangat tergantung pada performance tiap daerah dalam mengelola dana tersebut.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan mengusulkan penggunaan dana desa diumumkan secara berkala untuk menunjukkan transparansi penggunaan dana.

"Progress-nya diumumkan di rumah-rumah ibadah, seperti masjid, gereja, setiap Jumat atau Minggu. Karena itu kenapa keuangan masjid transparan, karena diumumkan terus," kata Kalla. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di KONTAN dengan judul: "Sri Mulyani: dana desa akan diawasi BPKP dan BPK" pada Selasa (8/8/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com