Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kekurangan 28.000 Penyuluh Pertanian

Kompas.com - 09/08/2017, 19:00 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia masih belum ideal dan belum sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian Momon Rusmono, tercatat dari 72.000 desa yang berpotensi di bidang pertanian, baru tersedia 44.000 tenaga penyuluh pertanian.

Hal itu disampaikan Momon  usai mengikuti pertemuan koordinasi penyelenggaraan penyuluhan dan percepatan pendataan petani 2017 di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Rabu (9/8/2017).

"Seharusnya setiap desa itu satu penyuluh pertanian," kata Momon.

Dikatakan Momon, jumlah tenaga penyuluh yang berstatus pegawai negeri sipil saat ini mencapai 25.000 orang, sedangnya yang bersatus tenaga harian lepas (THL) berjumlah 19.000 orang. 

Menurutnya, dari 44.000 tenaga penyuluh itu, 32.000 di antaranya yang bersentuhan langsung dengan petani di lapangan.

(Baca: Kementan: Indonesia Kekurangan Jumlah Penyuluh Pertanian)

"Penyuluh yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Yang bersentuhan itu di tingkat desa. Mereka ini yang menangani 72.000 desa potensi pertanian di Indonesia," tutur Momon.

Secara rerata, seorang penyuluh harus menangani petani di tiga desa sehingga membuat pendampingan tidak berlangsung efektif dan optimal.

Jika pendampingan tidak efektif dan optimal, menurutnya, produksi pertanian tidak masimal dan kesejahteraan petani tidak tercapai.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga penyuluh, Kementerian Pertanian tengah menumbukembangkan penyuluh swadaya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten/kota berperan aktif merekrut tenaga penyuluh.

"Kami juga mengajak teman kabupaten/kota kalau memang butuh penyuluh, masing-masing melalui pembina kepegawaiannya untuk mengusulkan formasi penyuluh pertanian," ucap Momon.

Momon mengatakan, penyebab kurangnya jumlah tenaga penyuluh dipicu dinamika dan perkembangan zaman. Satu di antaranya, yakni adanya perubahan transisi lembaga penyuluhan yang tadinya berdiri sendiri, namun saat ini diintegrasikan dengan dinas.

"Kedua jumlah penyuluh yang berkurang yang pensiun. Ketiga tugas penyuluh yang semakin meningkat yang orientasinya target provinsi. Keempat wilayah binaan penyuluh yang semakin luas," ujar Momon.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com