Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kekurangan 28.000 Penyuluh Pertanian

Kompas.com - 09/08/2017, 19:00 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia masih belum ideal dan belum sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian Momon Rusmono, tercatat dari 72.000 desa yang berpotensi di bidang pertanian, baru tersedia 44.000 tenaga penyuluh pertanian.

Hal itu disampaikan Momon  usai mengikuti pertemuan koordinasi penyelenggaraan penyuluhan dan percepatan pendataan petani 2017 di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Rabu (9/8/2017).

"Seharusnya setiap desa itu satu penyuluh pertanian," kata Momon.

Dikatakan Momon, jumlah tenaga penyuluh yang berstatus pegawai negeri sipil saat ini mencapai 25.000 orang, sedangnya yang bersatus tenaga harian lepas (THL) berjumlah 19.000 orang. 

Menurutnya, dari 44.000 tenaga penyuluh itu, 32.000 di antaranya yang bersentuhan langsung dengan petani di lapangan.

(Baca: Kementan: Indonesia Kekurangan Jumlah Penyuluh Pertanian)

"Penyuluh yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Yang bersentuhan itu di tingkat desa. Mereka ini yang menangani 72.000 desa potensi pertanian di Indonesia," tutur Momon.

Secara rerata, seorang penyuluh harus menangani petani di tiga desa sehingga membuat pendampingan tidak berlangsung efektif dan optimal.

Jika pendampingan tidak efektif dan optimal, menurutnya, produksi pertanian tidak masimal dan kesejahteraan petani tidak tercapai.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga penyuluh, Kementerian Pertanian tengah menumbukembangkan penyuluh swadaya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten/kota berperan aktif merekrut tenaga penyuluh.

"Kami juga mengajak teman kabupaten/kota kalau memang butuh penyuluh, masing-masing melalui pembina kepegawaiannya untuk mengusulkan formasi penyuluh pertanian," ucap Momon.

Momon mengatakan, penyebab kurangnya jumlah tenaga penyuluh dipicu dinamika dan perkembangan zaman. Satu di antaranya, yakni adanya perubahan transisi lembaga penyuluhan yang tadinya berdiri sendiri, namun saat ini diintegrasikan dengan dinas.

"Kedua jumlah penyuluh yang berkurang yang pensiun. Ketiga tugas penyuluh yang semakin meningkat yang orientasinya target provinsi. Keempat wilayah binaan penyuluh yang semakin luas," ujar Momon.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Arofa Noor Indriyani mengatakan, kurangnya tenaga penyuluh pertanian juga dialami DIY. Menurutnya, dari 438 desa yang di DIY, jumlah penyuluh baru mencapai 256 orang.

"Satu penyuluh rata-rata itu menangani 20-22 kelompok tani yang berasal dari 1-2 desa. Idealnya 8-16 kelompok tani. Realita seperti itu sehingga frekuensi pendampingannya mundur," kata Arofa.

Arofa meminta bupati atau wali kota kota/kabupaten di DIY untuk mengusulkan formasi penyuluh. Sebab, kata dia, keberadaan penyuluh ini sangat penting karena perannya sangat dibutuhkan kelompok tani di desa.

Menurutnya, tugas penyuluh itu merubah perilaku petani untuk swasembada pangan.

"Sebetulnya pemakai penyuluh itu pemerintah kota/kabupaten. Kepala daerah itu yang harus merekrut. Kami ada prekrutan tapi 1-2 orang setiap tahun karena kami tidak pakai banyak penyuluh," kata Arofa.

Kompas TV Terancam Gagal Panen, Warga Gelar Lomba Tangkap Tikus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com