Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Menteri Eko: Masih Main-main dengan Dana Desa, Segera Kami Tangkap!

Kompas.com - 10/08/2017, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Munculnya sejumlah dugaan kasus korupsi terkait dana desa yang melibatkan pejabat daerah membuat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo geram. Ia memastikan, perangkat desa yang terbukti terlibat penyelewengan akan langsung dipecat.

"Bulan madu sudah selesai. Kalau kemarin (lalu masih) diingatkan terus, tidak lagi sekarang. Kalau masih macam-macam lagi dan main-main, (segera) kami tangkap,” ujar Eko setelah koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

Dalam kesempatan itu, Eko menjelaskan bahwa pada 2016, pihaknya telah mendapat laporan pengaduan masyarakat terkait korupsi dana desa sebanyak 932 pengaduan.

Dari jumlah itu, 200 laporan di antaranya diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan 167 diserahkan kepada kepolisian. Sisanya, merupakan laporan terkait permasalahan administrasi.

Untuk tahun ini, lanjutnya, laporan pengaduan yang diterima sebanyak 300 pengaduan. Saat ini Satgas Dana Desa masih terus memantau.

Latar belakang pendidikan

Meskipun jumlah angka saat dikalkulasi terlihat banyak, Eko menuturkan bahwa jumlah tersebut sebenarnya tak terlalu besar mengingat jumlah penerima dana yang mencapai 74.910 desa.

Namun, ia tetap melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana desa.

"Tentu kami tidak bisa menerima satu kesalahan pun. Persoalan itu (penyelewengan dana desa) adalah persoalan penanganan korupsi. (Solusinya) Ya (harus) kami tangani," tambahnya.

Eko mengakui bahwa 40 persen kepala desa di Indonesia saat ini hanya berlatarbelakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aan tetapi, kata dia, seharusnya hal itu tidak jadi alasan untuk meragukan kemampuan desa dalam mengelola dana.

"Kenyataannya, mereka (kepala desa) bisa belajar. Kalau kita lihat dana desa pada 2015 sebanyak Rp 20,8 triliun hanya terserap 82 persen. Pada 2016, nilainya dinaikkan oleh Presiden sebesar Rp 46,98 triliun. Angka penyerapan (otomatis) naik dari 82 persen menjadi 97 persen. Mereka belajar dan selalu kami kasih pendampingan," paparnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ia telah sepakat untuk melakukan penguatan aparatur desa. Menurutnya, peningkatan kualitas aparat desa jauh lebih penting dibandingkan harus mempermasalahkan ijazah pendidikan.

"Soal ijazah tidak menjadi alasan. Sebab, Kepala Desa dipilih langsung oleh masyarakat," lanjutnya.

Hal yang lebih penting, kata Tjahjo, dia mampu untuk melakukan, menggerakkan,  dan mengorganisir masyarakat desanya. Selain itu, mampu menyusun perencanaan dengan baik, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa.

“Itu saja intinya,” kata dia.

Tjahjo mengaku, saat ini tengah berbagi tugas dengan Kementerian Desa PDTT dalam menangani desa. Pihaknya akan fokus pada penguatan aparatur desa, sedangkan Kementerian Desa PDTT fokus pada perencanaan, pembangunan, dan evaluasi pembangunan.

"Urusan desa ini (sebenarnya) bukan tanggung jawab Kementerian dalam negeri dan Kementerian Desa PDTT, melainkan Bupati," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com