Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2017, 10:42 WIB
|
EditorAprillia Ika

GARUT, KOMPAS.com - Banyaknya bisnis investasi bodong di masyarakat dalam berbagai bentuk investasinya. Membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan investasi.

Fredy Chandra, Direktur Utama PT Internasional Mitra Futures (Foreximf.com), perusahaan perdagangan berjangka yang berpusat di Bandung, mengatakan ada beberapa cara mudah membedakan investasi bodong dengan yang tidak.

Salahsatu cara yang paling mudah adalah dengan melihat suku bunga yang ditawarkan.

"Jika suku bunga yang ditawarkan diatas suku bunga bank rata-rata, apalagi sampai dua kali lipat suku bunga bank, itu bisa jadi investasi bodong," jelasnya saat ditemui di sela acara edukasi perdagangan berjangka di Garut, Kamis (10/8/2017).

(Baca: Hindari Investasi Bodong, Tokoh Agama dan Masyarakat Juga Perlu Edukasi Keuangan)

 

Fredy melihat, tidak logis jika sebuah perusahaan investasi menarik dana dari masyarakat untuk kemudian memberikan bunga yang lebih tinggi.

Jika benar investasi yang dilakukan perusahaan tersebut memang menguntungkan, kenapa tidak pakai uang sendiri atau meminjam dari bank yang bunganya lebih rendah.

"Secara logika saja, jika benar investasinya menguntungkan, uang sendiri saja yang diinvestasikan, atau pinjam dari bank, kan bunganya bisa lebih rendah," katanya.

Perusahaan investasi bodong, menurut Fredy, biasanya memberi janji bunga per bulan kepada nasabahnya mulai 1-5 persen.

Jika dikalkulasikan dalam satu tahun jumlahnya bisa lebih dari suku bunga Bank Indonesia yang besarannya hanya sekitar 6-7 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah Sore Ini

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah Sore Ini

Whats New
Dari AI hingga 'Cloud Computing', Ini 4 'Skill' Paling Dibutuhkan Dunia Kerja Masa Depan

Dari AI hingga "Cloud Computing", Ini 4 "Skill" Paling Dibutuhkan Dunia Kerja Masa Depan

Whats New
Alfamart: Jumlah Karyawan Difabel Kami di Seluruh Indonesia Lebih dari 200 Pekerja

Alfamart: Jumlah Karyawan Difabel Kami di Seluruh Indonesia Lebih dari 200 Pekerja

Whats New
Hadirkan Solusi Investasi, Stockbit Gandeng Fullerton Fund Management Jadi Mitra

Hadirkan Solusi Investasi, Stockbit Gandeng Fullerton Fund Management Jadi Mitra

Whats New
Arief Setiawan Handoko Diangkat Jadi Dirut PGN

Arief Setiawan Handoko Diangkat Jadi Dirut PGN

Whats New
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja

Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja

Rilis
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun pada 2022

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun pada 2022

Whats New
Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek

Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek

Whats New
Bahlil: Arab Saudi Berminat Investasi di IKN

Bahlil: Arab Saudi Berminat Investasi di IKN

Whats New
Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Whats New
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

Whats New
Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Whats New
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Whats New
Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Whats New
Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+