Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venezuela Selangkah Menuju Default, Pelajaran Apa yang Kita Petik?

Kompas.com - 11/08/2017, 13:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Apa arti konsep default?

Giovanni menjelaskan bahwa pada dasarnya konsep default adalah suatu keadaan dimana debitor tidak mampu membayarkan hutang baik utang pokok maupun bunganya secara penuh kepada Kreditor sesuai dengan jangka waktu yang sudah diperjanjikan.

Tidak ada perbedaan antara konsep default bagi suatu negara ataupun entitas privat seperti perusahaan.

Namun bedanya dalam hal Negara yang default, multiplier effect lebih banyak, artinya dapat menyebabkan kolapsnya sistem keuangan negara tersebut.

Misal, hilangnya lapangan pekerjaan yang bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan, kudeta atas pemerintahan, dan hal-hal lainya yang biasanya menyertai keadaan ekonomi yang buruk dari suatu negara.

Apa penyebab umum default suatu negara?

Dalam kasus-kasus default suatu negara di masa lalu terdapat beberapa faktor yang menyebabkan default tersebut.

Misal, menurunnya nilai mata uang nasional terhadap mata uang asing. Ini terjadi di Meksiko pada tahun 1994. Pada saat itu, Meksiko mengalami default karena menurunnya nilai mata uang Peso terhadap dolar Amerika Serikat.

Sedangkan di saat yang sama, mereka harus membayar utangnya dengan mata uang dolar Amerika Serikat.

Penyebab lainnya, negara hanya mengandalkan satu sumber penghasilan untuk menyokong APBN-nya. Seperti halnya Venezuela yang hanya mengandalkan minyak, sehingga rentan akan akibat penurunan harga minyak.

Selain itu, adanya mis-match antara sumber pendanaan negara yang bersifat jangka pendek, namun digunakan untuk mendanai kebutuhan yang return-nya bersifat jangka panjang. Misal, mendanai pembangunan infrastruktur.

Begitupula dengan pinjaman yang digunakan untuk tujuan yang tidak produktif sehingga pada akhirnya menyulitkan negara untuk menghasilkan pendapatan yang nantinya akan digunakan untuk membayar hutang.

Apa yang terjadi pasca-default?

Giovanni memaparkan, default negara dengan default entitas privat memiliki implikasi yang sedikit berbeda.

Sebagai contoh di Indonesia untuk default pada perusahaan ada lembaga pengadilan niaga yang bisa memaksakan likuidasi asset perusahaan untuk dibayarkan kepada Kreditor.

Halaman:



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com