Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang First Travel Menguap di Koperasi Pandawa

Kompas.com - 11/08/2017, 15:28 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan perusahaan perjalanan umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengungkap fakta lain.

Sebagaimana dikutip dari Kontan, Jumat (11/8/2017), salah satunya penyebab ketidakjelasan pemberangkatan jamaah karena uang yang disetor ke First Travel diinvestasikan ke Koperasi Pandawa milik Nuryanto.

Seperti diketahui, koperasi ini telah diputus pailit dan pemilik menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Seorang sumber Kontan menyebut, First Travel mengalami kesulitan dana karena uang jamaah tersangkut dalam investasi bodong Koperasi Pandawa. "Uang First Travel mengalir ke Koperasi Pandawa yang asetnya kini sudah disita polisi," ujarnya, Rabu (10/8/2017).

Tersangkutnya dana First Travel di Koperasi Pandawa dibenarkan oleh kuasa hukum Koperasi Pandawa dan Nuryanto, M. Herdiyan Saksono Z. Dia bilang memang ada aliran dana dari First Travel kepada kliennya.

"Sepertinya memang ada, tapi memang perlu polisi mengupas lebih lanjut kepada para pimpinan Pandawa," ungkapnya.

Iming-iming bunga 10 persen per bulan yang ditawarkan Koperasi Pandawa ditengarai membuat First Travel tertarik menaruh uang jemaah disana.

Karena itu, First Travel berani menawarkan paket umrah Rp 14 juta per jamaah, di bawah harga pasar agen perjalanan lain sebesar Rp 21 juta per jamaah.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyebut, apabila rata-rata biaya umrah yang dibayar jamaah First Travel sekitar Rp 14,3 juta, maka dikalikan jamaah yang belum berangkat 35.000 jamaah, maka kerugian jamaah bisa lebih dari Rp 500 miliar.

Jumlah tersebut bisa bertambah karena sebelum izin First Travel dicabut pada 1 Agustus 2017, mereka masih menawarkan paket-paket promosi umrah murah. Apalagi berdasarkan laporan polisi, ada sekitar 70.000 jamaah calon umrah First Travel yang sudah melunasi biaya dan harus diberangkatkan.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Deski, kuasa hukum First Travel tak memberikan respon saat dikonfirmasi.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Kementerian Agama harus mengawal kasus ini sampai para jamaah memperoleh ganti rugi. Kasus ini juga bisa dijadikan momentum untuk mengawasi agen perjalanan umrah dan haji lainnya.

 

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Duit First Travel raib di Koperasi Pandawa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Percepat Pemulihan Ketenagakerjaan Global, Indonesia Dorong Negara-negara GNB Lakukan 3 Langkah Penting

Percepat Pemulihan Ketenagakerjaan Global, Indonesia Dorong Negara-negara GNB Lakukan 3 Langkah Penting

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Whats New
Katalis Revolusi Startup Indonesia

Katalis Revolusi Startup Indonesia

Whats New
Menimbang dan Mengevaluasi Keberadaan Perusahaan Pinjol

Menimbang dan Mengevaluasi Keberadaan Perusahaan Pinjol

Whats New
Perusahaan Batu Bara Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Perusahaan Batu Bara Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
60 Motor Royal Enfield Dilelang Bea Cukai Mulai dari Rp 23 Juta, Simak Cara Mengikutinya

60 Motor Royal Enfield Dilelang Bea Cukai Mulai dari Rp 23 Juta, Simak Cara Mengikutinya

Whats New
Cara Gadai Laptop di Pegadaian, Harga, dan Syarat

Cara Gadai Laptop di Pegadaian, Harga, dan Syarat

Earn Smart
IHSG Berpotensi Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Berpotensi Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
29 PSN Sektor Transportasi Ditarget Rampung pada 2024

29 PSN Sektor Transportasi Ditarget Rampung pada 2024

Whats New
Bertemu Menteri dari Malaysia, Mendag Bahas Rencana Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Bertemu Menteri dari Malaysia, Mendag Bahas Rencana Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Whats New
Potensi Kenaikan Suku Bunga The Fed Masih Membayangi, Wall Street Ditutup Bervariasi

Potensi Kenaikan Suku Bunga The Fed Masih Membayangi, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Ini Alasan Masyarakat Mudah Terjebak Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan

Ini Alasan Masyarakat Mudah Terjebak Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan

Whats New
Diduga Memanipulasi Laporan Keuangan, Ini Respons Waskita Karya

Diduga Memanipulasi Laporan Keuangan, Ini Respons Waskita Karya

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag 'Tunjuk Hidung' KKP Soal Ekspor Pasir Laut | Marak Turis Asing Berulah di Bali

[POPULER MONEY] Mendag "Tunjuk Hidung" KKP Soal Ekspor Pasir Laut | Marak Turis Asing Berulah di Bali

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+