Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Sri Mulyani Tak Akan Buat Kebijakan yang Bikin Resah

Kompas.com - 11/08/2017, 22:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mangaku akan menggali lebih dalam indikator-indikator untuk melihat apakah tingkat daya beli masyarakat turun atau tidak. Pada kuartal II 2017, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, bila ada indikasi konsumsi rumah tangga turun akibat kekhawatiran, maka pemerintah berjanji tidak akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat resah masyarakat.

"Kebijakan pajak akan kami lakukan secara hati-hati," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, penyisiran wajib pajak akan diakukan secara cermat sesuai analisis data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Selain itu ia meminta agar wajib pajak yang sudah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty untuk tidak perlu perlu khawatir diperiksa Ditjen Pajak.

"Apa yang ada di tax amnesty kami hormati jadi mereka tidak perlu khawatir," kata Sri Mulyani.

Sementara itu terkait kekhawatiran inflasi yang tinggi akibat kelompok barang atau jasa yang diatur oleh pemerintah (administered price), Sri Mulyani menegaskan tidak akan ada kenaikan harga atau tarif hingga akhir 2017. Kelompok administered prices diantaranya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, premium, elpiji 3 Kg, dan tarif listrik.

Keputusan masyarakat kelas menengah atas menahan belanja dan memilih menumpuk dana di bank membuat tingkat konsumsi rumah tangga tumbuh melambat pada kuartal II 2017 menjadi hanya 4,95 persen.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menilai, ada sejumlah isu yang sempat membuat masyarakat was-was, di antaranya pengecekan rekening oleh Ditjen Pajak dan rencana penurunan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Akibatnya, masyarakat kelas menengah atas lebih memilih menumpuk dana di bank ketimbang belanja. Hal ini terkonfirmasi dari naiknya Dana Pihak Ketiga (DPK) di beberapa bank besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com