Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Penyelundupan Burung Cendrawasih Digagalkan di Bandara Kualanamu

Kompas.com - 14/08/2017, 06:49 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Petugas karantina pertanian Medan menggagalkan penyelundupan empat ekor Burung Cendrawasih dari Surabaya pada Kamis (10/8/2017) lalu di kargo Bandara Kualanamu.

Semua hewan dilindungi ini ditemukan petugas dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan karantina, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (13/8/2017).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Hafni Zahra, mengatakan penyelundupan digagalkan karena adanya pemeriksaan rutin petugas karantina di areal kargo bandara.

Pada Kamis (10/8/2017), sekira pukul 11.00, petugas karantina hewan BKP Medan, Faktu Rahman, memeriksa barang kargo pesawat Lion Air JT 979 dari Surabaya tujuan Medan di lini 1 terminal Cargo Bandara Internasional Kualanamu.

Saat itu, petugas mencurigai kiriman sebanyak satu kotak. Petugas karantina kemudian memeriksa lebih teliti dan ditemukan ada burung yang disimpan dalam ruang dengan disekat yang amat rapat.

Kiriman tersebut kemudian diamankan oleh petugas karantina karena burung tidak dilengkapi sertifikat karantina. Pada kotak hanya dijumpai tulisan nama pengirim Arick Surabaya dan penerima Awaludin Medan.

Kejadian itu dilaporkan kepada kepala seksi karantina hewan, Drh. Betha Sihaloho yang menjadi penanggung jawab piket saat itu. Setelah menunggu hingga malam hari, pemilik/ penerima tidak kunjung datang.

Sekira pukul 21.00, petugas karantina yang dipimpin Drh. Wagimin dibantu (aviation security) AVSEC dan pihak maskapai bersama-sama membuka kiriman tersebut. Ternyata isinya adalah empat ekor Burung Cendrawasih.

Hafni akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait temuan itu. Burung Cendrawasih dibawa ke kantor karantina setelah sebelumnya dilakukan proses pengeluaran barang oleh pihak AVSEC yang disaksikan oleh petugas maskapai kepada petugas karntina untuk dilakukan tindakan karantina.

 Empat ekor Burung Cendrawasih disita petugas Balai Karantina Pertanian di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Kamis (10/8/2017). Empat ekor Burung Cendrawasih disita petugas Balai Karantina Pertanian di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Kamis (10/8/2017).

Burung dilindungi ini juga diperlakukan dengan sangat tidak baik karena dimasukan dalam satu kotak bersekat, dengan ukuran yang tidak sesuai dan layak untuk transportasi hewan hidup.

Burung Cendrawasih Kuning Besar (Paradise Apoda), dijuluki burung surga, Bird of Paradise yang merupakan hewan dilindungi dan terancam punah termasuk dalam appendix II CITES.

Cendrawasih sudah dimasukkan dalam daftar merah (red list) IUCN yang bertujuan untuk menetapkan standar daftar spesies dan upaya penilaian konservasinya. Saat ini, keberadaan burung kebanggaan Papua ini terancam punah di alamnya.

Badan Karantina Pertanian mengajak masyarakat untuk terus bersama melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari kepunahan, dengan tidak memperjualbelikan satwa dan melaporkan kepada petugas karantina untuk memastikan hewan dan tanaman yang dibawa melalui bandara/pelabuhan sehat dan layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com