Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi Sadar Pajak Masuk Universitas, Dosen Diberi Pelatihan Khusus

Kompas.com - 14/08/2017, 08:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Materi sadar pajak akan masuk ke kurikulum pendidikan tinggi. Materi tersebut bukan sebagai mata kuliah, melainkan disisipkan ke dalam mata kuliah wajib umum (MKWU).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pelatihan kepada para dosen MKWU agar mereka memiliki pemahaman yang baik terkait pajak serta materinya.

"Sehingga dapat memiliki pengetahuan yang tepat dalam memberikan kesadaran pajak kepada para mahasiswa," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (13/8/2017).

Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah memberikan lampu hijau. Dipastikan materi kesadaran pajak bisa masuk ke dalam mata kuliah Bahasa Indonesia, Agama, Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan pada tahun ajaran 2017-2018.

Bahkan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti sudah Surat Edaran (SE) kepada pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia terkait penerapan materi sadar pajak.

Bagi Ditjen Pajak, masuknya materi kesadaran pajak ke dalam perguruan tinggi merupakan investasi yang berharga. Sebab diharapkan hal itu mampu mencetak generasi sadar pajak.

Nantinya Ditjen Pajak juga akan menyediakan buku referensi materi kesadaran pajak, bimbingan teknis kepada para dosen MKWU, dan portal edukasi.go.id sebagai salah satu kanal penyediaan informasi bagi seluruh tingkat pendidikan.

Selain perguruan tinggi, materi sadar pajak juga akan dimasukan ke tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA. Ditjen Pajak sudah menandatangani perjanjian kerjasama Eselon I di lingkungan Kemendikbud terkait rencana itu akhir pekan lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com