Kepentingan petambak garam
Menurut Susi, pemberian hak monopoli kepada PT Garam untuk mengimpor garam konsumsi juga didasarkan pada kepentingan petambak garam.
Dengan memonopoli impor garam konsumsi, PT Garam akan mendapatkan profit yang cukup besar. Sebagai gambaran, harga beli garam impor sekitar Rp 600 per kg, sementara harga jual ke distributor senilai Rp 1.200 per kg. Dengan demikian, PT Garam mendapatkan untung sekitar Rp 600 per kg.
Karena sudah mendapatkan untung besar dari penjualan garam impor, maka menurut Susi, PT Garam bisa menolong petambak garam dengan membeli garam di harga yang menguntungkan petambak secara stabil.
Jadi, petambak garam bakal mendapat kepastian bahwa usahanya pasti menguntungkan, bahkan di saat panen sekalipun.
Dengan demikian diharapkan, petambak garam kembali bersemangat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.