Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Bisa Ajukan Modal ke Multifinance, Ini Syaratnya

Kompas.com - 14/08/2017, 13:41 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembiayaan atau multifinance kini telah bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pembiayaan ke sektor produktif diperbolehkan sejak keluarnyaPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Namun, bagaimanakan persyaratan bagi UMKM untuk mengajukan pembiayaan ke perusahaan multifinance? Ternyata persyaratannya mudah. 

Ketua umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wirarno mengungkapkan, persyaratan UMKM untuk mengajukan modal ke perusahaan pembiayaan sangat mudah. 

Menurut dia, persyaratan UMKM sama seperti mengajukan kredit sepeda motor dan mobil. Cukup menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. 

(Baca: 70 Persen Pembiayaan Lari ke Mobil dan Motor, UMKM Dapat Porsi Mini)

Setelah itu, pihak perusahaan pembiayaan akan melakukan wawancara kepada pemilik UMKM terkait dengan usaha yang ditekuni dan berapa modal yang akan diajukan.

"Persyaratannya sangat simple. Seperti pengajuan kredit sepeda motor biasanya. Kami enggak perlu laporan keuangan dan yang lainnya," ujar Suwandi saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/8/2017). 

"Terus kami lihat usahanya dan interview berapa kebutuhan akan modal kerjanya, usahanya bagimana dan di mana. Sehingga kami lebih bisa berikan dengan seusai. Pangsa pasar juga dicariin oleh kami," tambah dia. 

Terkait dengan jaminan, terang Suwandi, perusahaan pembiayaan akan melihat dulu kemampuan jaminan dari perusahaan UMKM itu sendiri.

"Jadi kami melihat kasus per kasus, misalnya dia UMKM Roti, dia kan butuh oven. Nah oven itu bisa kami biayai dan bisa sebagai jaminan," jelas dia. 

Tidak ada batasan ajukan nilai pembiayaan Pria yang menjabat sebagai Presiden Direktur CSUL Finance ini menuturkan, tidak ada batasan pengajuan nilai pembiayaan oleh UMKM kepada perusahaan multifinance.

UMKM bisa mengajukan berapa saja sesuai dengan kebutuhan. 

"Tidak ada maksimal dan mininal. Sesuai kebutuhan saja. Mau mininal Rp 10 juta atau Rp 15 juta kami bisa salurkan," tutur dia. 

Proses pencairan pembiayaan cepat Suwandi menambahkan, proses pencairan pembiayaan kepada UMKM dari perusahaan multifinance tidak memakan waktu lama. 

Menurut dia, pencairan pembiayaan untuk UMKM hampir sama seperti penyetujuan kredit sepeda motor dan mobil. 

"Kalau sepeda motor dan mobil kan biasanya satu atau dua hari bisa. Kalau UMKM dua atau tiga hari bisa langsung cair," pungkas dia. 

Kompas TV Tingkat “Melek” Umkm Pada Internet Masih Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com