Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2017, 19:30 WIB
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor First Travel di Jalan TB Simatupang dan Depok, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan ribuan paspor milik jemaah First Travel.

"Saya mendapatkan laporan sudah diamankan, termasuk ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Setyo mengungkapkan banyak para jemaah yang menghubungi dirinya menanyakan tentang nasib paspor mereka.

Mengenai hal tersebut Setyo berjanji pihaknya akan mengembalikan paspor tersebut.

"Saya mohon waktu karena masih diklarifikasi, dicek Bareskrim, setelah itu mungkin bisa dikembalikan," ungkap Setyo.

Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri telah menangkap Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya diketahui sebagai pasangan suami istri.

(Baca: Di Balik Kasus First Travel, Ada Cerita Jatuh-bangun Andika dan Anniesa Membangun Bisnis)

Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pendalaman terhadap 11 saksi yang terdiri dari agen dan jamaah. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com, dengan judul: "Polisi Akan Kembalikan Ribuan Paspor Jemaah yang Disita Dari Kantor First Travel"  pada Senin (14/8/2017)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+