Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Dilarang Beroperasi Selama Sebulan di Filipina, Kenapa?

Kompas.com - 15/08/2017, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

MANILA, KOMPAS.com - Pemerintah Filipina pada Senin (14/8/2017) melarang operasional perusahaan teknologi penyedia transportasi Uber selama satu bulan.

Keputusan ini diambil lantaran pemerintah menemukan praktik pengemudi tak terdaftar menawarkan layanan transportasi tersebut.

Mengutip Reuters, Selasa (15/8/2017), Lembaga Pengaturan dan Registrasi Traaportasi Darat Filipina (LTFRB) tidak memberikan alasan mengenai keputusan ini.

Pasalnya, lembaga itu terlibat sengketa pengaturan dengan Uber dan Grab hingga memicu terjadinya investigasi oleh Kongres Filipina.

(Baca: Uber Bisa Saja Berakhir Tragis Seperti Yahoo...)

 

LFTRB menerbitkan anjuran yang menyatakan sangat merekomendasikan Uber untuk tetap memberikan bantuan finansial kepada operator yang terdaftar selama dilarang beroperasi. Regulator pun menyatakan salinan anjuran itu sudah disebarluaskan.

"Memperpanjang bantuan finansial akan menjadi ekspresi kepercayaan yang baik sehingga mitra pengemudi terdafrar tidak menderita atas keputusan yang ada," jelas LTFRB.

Adapun pihak Uber menyatakan saat ini masih mempelajari keputusan-keputusan yang diterbitkan tersebut.

Filipina sendiri merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang meregulasi operasional transportasi darat berbasis aplikasi.

Kompas TV Pemegang Saham Uber Berencana Jual Saham ke SoftBank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com