Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Fintech Syariah dan Keuangan Keluarga Kita

Kompas.com - 15/08/2017, 13:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Fintech saat ini

Beehive di Dubai pada tahun 2014 menyatakan dirinya sebagai Fintech syariah di dunia yang pertama kali mendapatkan sertifikat syariah. Platform yang disediakan adalah pembiayaan murah untuk UMKM yang menggunakan pendekatan “peer-to-peer lending marketplace”.

Pada tahun 2013, Kapital Boost sebuah perusahaan FinTech di Singapura memulai dengan layanan crowdfunding untuk membiayai proyek perumahan yang bernama EthisCrowd. Pada tahun 2016, Kapital Boost telah memiliki Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Financial Shariah Advisory & Consultancy (FSAC) di Singapura dan dinamakan sebagai “The first Islamic SME Crowdfunding Platform”.

Hubud Bali, pada tahun 2014 menjadi coworking pertama di Indonesia yang menerima Bitcoin (uang elektronik, yang dibuat pertama kali oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009).

Saat ini menurut Investree, sudah ada 90 perusahaan startup, 20 lembaga keuangan dan 7 mitra asosiasi bisnis FinTech di Indonesia. Investree berinovasi dengan mengenalkan Hawalah FinTech (akad pemindahan utang) kepada pengguna dan selanjutnya akan ada Ijarah FinTech (akad sewa) dan Mudharabah FinTech (akad kemitraan).

Peluang atau Ancaman?

Inovasi FinTech tentu saja memberikan dampak, baik positif maupun negatif. Dari sisi peluang, berikut ulasannya:

Pertama, meningkatkan literasi keuangan. Menurut survei literasi keuangan OJK, saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan.

Sementara itu, literasi keuangan syariah pada tahun 2016 hanya 8,11 persen dengan indeks inklusinya sebesar 11,6 persen. Tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pemerintah adalah agar 75 persen penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan di tahun 2019. Dukungan FinTech dan FinTech syariah diharapkan dapat menjadikan lebih banyak lagi keluarga yang melek keuangan.

Kedua, mencapai Pro-Growth dan Pro-Poor. Demirguc-Kunt, Beck dan Honohan (2007) beragumentasi bahwa sektor keuangan itu tidak hanya pro-growth, tapi juga pro-poor.

Diharapkan sektor keuangan bukan hanya tumbuh berkembang namun juga ditekankan untuk lebih banyak berpihak kepada keluarga mustad’afiin. yang kurang upaya, baik dari sisi keuangan, jangkauan waktu dan lokasi. Dengan adanya manfaat teknologi dalam bisnis FinTechs syariah, masalah – masalah  ini dapat tereduksi sehingga akan terwujud pemerataan ekonomi.

Ketiga, meningkatkan etos kerja keluarga Indonesia. Dari sisi efisiensi, Fintech syariah dapat mengurangi waktu tunggu, lamanya waktu perjalanan yang ditempuh dan durasi transaksi. Sisa waktu yang ada tentu saja dapat digunakan oleh keluarga untuk melakukan hal lain yang lebih bermanfaat.

Adapun ancaman yang mungkin ditakuti oleh banyak orang saat ini adalah:

Pertama, mengurangi kerja manual. Hal ini berindikasi akan meningkatnya jumlah kepala keluarga yang akan kehilangan pekerjaan seperti yang telah dibuktikan oleh survei Linkedln yang mengatakan bahwa 25 persen para profesi keuangan kwatir kehilangan pekerjaan karena banyak bidang yang mengarah ke otomasi (Weissbluth, 2017).

Kedua, keterbukaan informasi dan kejahatan dunia maya. Dengan adanya digitalisasi, semua data anggota keluarga disimpan di dunia maya yang sewaktu – waktu dapat diakses oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com