Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa BPJS Kesehatan Selalu Defisit?

Kompas.com - 15/08/2017, 15:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut-sebut kerap mengalami defisit anggaran.

Yang terbaru, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut defisit anggaran BPJS Kesehatan mencapai Rp 9 triliun. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meluruskan anggapan tersebut.

"Begini, prinsip program ini adalah anggaran berimbang. Jadi Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) itu bersama-sama menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan," kata Fachmi, dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Artinya, lanjut dia, pendapatan dan pengeluaran harus seimbang. Pendapatan bisa didapatkan dari iuran dan sumber dana lain.

(Baca: Per Juni 2017, Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Mencapai 10 Juta Peserta)

Selain itu, pendapatan juga bisa diraih melalui investasi dan dana pemerintah. Setelah dihitung, hitungan iuran dan aktuaria tidak seimbang dengan pengeluaran.

Dia menjelaskan, iuran masyarakat untuk kelas III sebesar Rp 25.500 per bulan. Namun, berdasarkan hitungan aktuaria, seharusnya iuran kelas III sebesar Rp 53.000. Artinya, sudah kekurangan anggaran Rp 27.500.

Kemudian iuran masyarakat kelas II sebesar Rp 51.000 per bulan. Berdasar hitungan aktuaria, iuran program tersebut seharusnya Rp 63.000 per bulan. Dengan demikian, sudah defisit Rp 13.000.

Sedangkan untuk hitungan iuran kelas I sebesar Rp 80.000 sudah pas dengan hitungan aktuaria.

Kemudian di sisi penerima bantuan, iuran berdasar hitungan fiskal sebesar Rp 23 ribu. Namun berdasar hitungan aktuaria iuran per bulan sebesar Rp 36.000. Artinya per kepala sudah minus Rp 13.000.

"Pertanyaannya, pasti ini kan defisit, uang pasti kurang. Jadi pertanyaannya, anggaran berimbang ini pemecahannya yang pertama kalau ingin berimbang betul, iuran disesuaikan dengan hitungan akademik," kata Fachmi.

Kompas TV Posko BPJS Kesehatan dibuka untuk melayani pembuatan BPJS yang akan menjamin jemaah mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com