Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

idEA Apresiasi Terbitnya Perpres Peta Jalan E-Commerce

Kompas.com - 16/08/2017, 14:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik tahun 2017-2019.

Ketua idEA Aulia E Marinto mengatakan terbitnya Perpres tersebut membuat inisiatif program ekonomi digital menjadi memiliki landasan hukum.

"Kami menyambut baik dukungan dari pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi berbasis elektronik," kata Aulia, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).

Selain itu, Aulia memandang terbitnya aturan tersebut sebagai keseriusan pemerintah mendorong inovasi ekonomi digital. Terlebih, pendapatan ekonomi digital ditargetkan mencapai 130 miliar dolar AS pada tahun 2020.

(Baca: BPS Kumpulkan Data Transaksi "E-Commerce," Untuk Apa?)

Dia berharap, aturan ini dapat menciptakan iklim yang baik pada industri e-commerce. Terutama dalam pengembangan startup, e-commerce, dan percepatan logistik.

"Kami juga berharap pemerintah terus mengawal pelaksanaan perpres ini," kata Aulia. Adapun Perpres tersebut diundangkan pada 3 Agustus 2017.

Langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah menghimpun data nilai transaksi pada penyedia laman pemasaran dengan menghubungkan pada sistem pembayaran nasional.

Pemerintah hanya akan mengelola informasi di laman pemasaran. Contohnya, dari informasi transaksi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa diketahui kontribusinya.

Jika pemerintah ingin menggiatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), informasi tersebut bisa dipakai.

(Baca: Mochtar Riady: "E-Commerce" Bisa Berperan untuk Pengentasan Kemiskinan)

Seperti dikutip dari situs Kominfo.go.id, Indonesia memiliki bekal cukup untuk menjadi negara dengan industri e-commerce terkemuka di masa depan.

Selain memiliki sumber daya manusia yang tak kalah bagus, pasar lokal juga menjadi potensi besar untuk mengembangkan e-commerce.

Potensi ekonomi digital Indonesia sendiri saat ini sangat luar biasa karena penetrasi seluler 126 persen, internet 52 persen, penduduk muda 30 persen dan 60 juta UMKM.

Pada akhir 2015, nilai bisnis e-commerce Indonesia diprediksi sekitar 18 miliar dollar AS. Pada tahun 2020, volume bisnis e-commerce di Indonesia diprediksi akan mencapai 130 miliar dollar AS dengan angka pertumbuhan per tahun sekitar 50 persen.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia ingin menempatkan Indonesia sebagai Negara Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020.

Selain adanya E-commerceRoadmap, pemerintah menargetkan dapat menciptakan 1.000 technopreneurs baru pada tahun 2020 dengan valuasi bisnis 10 miliar dollar AS.

Kompas TV Bank Indonesia Bangun Gudang Data "E-Commerce"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com