Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Perbankan Waspadai Pencairan Cek dari UN-Swisindo

Kompas.com - 16/08/2017, 14:36 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Tengah meminta industri jasa keuangan memperhatikan kegiatan investasi fiktif dari UN Swisindo.

OJK meminta agar kalangan perbankan tidak mencairkan produknya berupa surat kuasa M1 dan Janji Pelunasan Kredit.

"Menindaklanjuti laporan dari Bank Mandiri. Surat kuasa M1 yang diterbitkan UN Swisindo tidak dapat dicairkan Jumat, 18 Agustus besok," kata Kepala OJK Jateng Moch Ihsanudin, di Semarang, Rabu (16/7/2017).

Ketua satuan tugas Waspada Investasi Propinsi Jateng itu menilai, bahwa kegiatan UN Swisindo ilegal, baik surat kuasa M1 maupun penawaran perjanjian pelunasan kredit.

Semua kegiatan dari lembaga itu ilegal dan tidak mempunyai izin dari otoritas yang berwenang.

(Baca: Penipuan Berkedok Bank Marak Terjadi, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah?)

"Apa yang dijanjikan UN Swisindo tidak sesuai pelunasan kredit yang berlaku di perbankan atau lembaga keuangan lainnya," tambahnya.

OJK mencatat, setidaknya ada sekitar 50 industri jasa keuangan di Jawa Tengah yang mempunyai nasabah yang terkena janji pelunasan utang dari UN Swisindo.

Salah satu perbankan yang itu ialah Bank Mandiri, yang dicatut akan ikut mencairkan surat M1.

Kepala Regional Bank Mandiri Jateng Makin Norhadi mengatakan, lembaganya tidak ada kaitan apapun dengan UN Swisindo.

Pihaknya membantah jika surat M1 yang diterbitkan dapat dicairkan di lembaganya.

"Bank Mandiri tidak ada kerja sama dengan UN Swisindo. Tidak ada pembukaan rekening, bank tidak bisa lakukan pencairan berita soal surat (kuasa) M1," ujar Makin.

Bank Mandiri berkoordinasi dengan kepolisian untuk bantuan pengamanan di kantor-kantor cabang kemungkinan didatangi oleh pihak yang mengatasnamakan UN Swisindo.

"Kalau nasabah itu datang, kami sudah tempel pengumuman di seluruh cabang Bank Mandiri Jawa Tengah-Yogyakarta. Kami memasang banner sikap Bank Mandiri, seluruh pegawai Bank Mandiri disosialisasikan bahwa tidak ada kerja sama dengan UN Swisindo," paparnya.

Surat kuasa M1 yang diterbitkan Swisindo berbentuk voucher yang dibeli dengan harga Rp 200.000. Voucher itu oleh UN Swisindo disosialisasikan dapat dicairkan di Bank Mandiri dengan nilai Rp 15,6 juta pada 18 Agustus 2017.

Diduga, telah ada ratusan korban yang diduga menjadi korban dari kegiatan UN Swisindo dari berbagai kota di Jawa Tengah.

Kompas TV Waspada Terhadap Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com