Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Berterima Kasih atas Kesadaran Masyarakat Ikut Tax Amnesty

Kompas.com - 16/08/2017, 17:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas disetujuinya Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dalam rangka Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Dengan demikian, Indonesia telah memiliki kelengkapan legislasi seperti 100-an negara peserta AEoI lainnya. Jokowi menuturkan, Indonesia pun akan memperoleh manfaat pertukaran informasi perpajakan antarnegara. Ini akan sangat berguna dalam meningkatkan upaya ekstensifikasi penerimaan perpajakan.

"Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat mengikuti program tax amnesty (pengampunan pajak) yang mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat," ujar Jokowi dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8/2017).

Sampai dengan akhir pelaksanaan program, tax amnesty berhasil diikuti oleh sekitar 973.400 wajib pajak. Total penerimaan uang tebusan mencapai Rp 115,9 triliun.

Berdasarkan pengungkapan harta, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia dengan hasil capaian sebesar Rp 4.884,2 triliun. Angka tersebut terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.700,8 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp1.036,7 triliun, dan harta repatriasi aset Rp 146,7 triliun.

"Selanjutnya, Sadar Pajak ini harus diikuti dengan kewajiban membayar pajak dengan baik pada masa mendatang," tutur Jokowi.

Kesadaran warga negara dalam membayar pajak, imbuh Jokowi, akan menjadikan Indonesia kuat dan sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com