Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Angkat Bicara soal Pengunduran Diri Eggi Sudjana karena Tak Dibayar

Kompas.com - 18/08/2017, 14:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel angkat bicara mengenai pengunduran diri Eggi Sudjana sebagai pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel Deski mengatakan pihaknya menghormati keputusan Eggi tersebut.

"Itu haknya dia, kami menghormati profesinya. Mungkin ada lain pemikiran atau gimana, kami hormati dari Andika Surachman, kami sih terima," kata Deski, kepada Kompas.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Adapun alasan Eggi tak lagi membela bos First Travel karena mereka dianggap tak bisa menjelaskan keberadaan dana jemaah. Puluhan ribu jemaah tak kunjung berangkat umrah. Padahal, mereka sudah membayar lunas biaya umrah. Bahkan, saldo di rekening First Travel disebut tersisa Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta.

Mengenai aliran dana ini, Deski enggan mengungkapkannya ke awak media.

"Saya konsen di PKPU (perkara penundaan kewajiban pembayaran utang). Kalau Pak Eggi sendiri sepengetahuan saya hanya mengurusi penyanggahan di Depag (Kementerian Agama), bukan mengurusi (perkara) di Bareskrim atau apa, bukan," kata Kuasa Hukum First Travel tersebut.

Sebelumnya, Pengacara First Travel Eggi Sudjana mengeluhkan siap kedua kliennya, pendiri First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang enggan mengungkapkan "nasib" dana calon jamaah umrah disimpan.

Akibatnya, Eggi memilih mundur apalagi hingga saat ini jasanya sebagai pengacara belum dibayar Andika, Anniesa, atau petinggi First Travel lainnya.

"Ya sudahlah saya profesional saja, udah di-bully banyak orang, enggak dibayar," kata Eggi  di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).

Polisi menetapkan Andika dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan. Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sejauh ini polisi telah menyita aset tersangka meliputi sejumlah mobil dan rumah mewah, serta kantor cabang First Travel di Depok. Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mencabut izin penyelenggaraan umrah First Travel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com