Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Pemerintah Bayar Utang Subsidi Pupuk Rp 4 Triliun

Kompas.com - 18/08/2017, 22:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan mulai mencicil utang subsidi pupuk kepada produsen pupuk. Tahun ini tutur perempuan yang kerap disapa Ani itu, pemerintah berencana akan membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp 4 triliun.

"Sebagian akan kami bayar di 2017," ujar Sri Mulyani di Kantor Koordinator Perekonomian Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Utang subsidi pupuk pemerintah kepada produsen pupuk mencapai Rp 17,9 triliun per 31 Desember 2016. Angka ini diperkirakan akan terus membengkak hingga mencapai Rp 19,7 triliun pada 2019 mendatang.

Bila pemerintah tidak mengontrolnya, maka pembengkakan utang subsidi pupuk dikhawatirkan akan menambah beban APBN yang sudah dibebani oleh utang pemerintah yang mencapai Rp 3.706 triliun per akhir Juni 2017 lalu.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawadi mengkhawatirkan utang subsidi pupuk pemerintah kepada produsen pupuk yang kian besar.

Ia menilai besarnya utang subsidi pupuk berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu utang subsidi pupuk dinilai perlu dikontrol.

Utang subsidi pupuk pemerintah berasal dari PT Pusri Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Kaltim. Kelima perusahaan pupuk itu adalah anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company  (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com