Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Target Pajak 2018 Diharapkan Tak Ganggu Dunia Usaha

Kompas.com - 19/08/2017, 16:56 WIB
|
EditorMuhammad Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun. Angka tersebut naik 9,3 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta mengatakan, target penerimaan perpajakan tahun 2018 diharapkan tidak membuat khawatir dunia usaha.

Menurutnya, target pemerimaan perpajakan yang besar maka akan memberikan dampak tidak langsung pada perkembangan sektor riil dalam negeri.

"Dengan target penerimaan yang besar, pasti secara tidak langsung memberikan semacam pengaruh psikologis bagi sektor riil," ujar Arif dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Arif menambahkan, dampak psikologis tersebut secara tidak langsung membuat pelaku usaha akan menahan ekspansi bisnis hingga mengharapkan insentif dari pemerintah.

Sebab, jika penerimaan pajak tidak bertambah, maka yang dilakukan adalah intensifikasi atau kenaikan tarif pajak.

"Itu akan memberikan efek psikologis dari dunia usaha sendiri, sehingga mereka menunda untuk ekspansi, menjadi cenderung konservatif," jelasnya.

Kendati demikian, secara umum pihaknya melihat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun (RAPBN) 2018 yang dicanangkan pemerintah sudah cukup baik karena berupaha menyelesaikan masalah ketimpangan dan mewujudkan keadilan ekonomi.

"Corak Indonesia sentris kelihatan dalam RAPBN ini. Serta komitmen yang tinggi membangun Indonesia dari pinggiran," jelas Arif.

Pemerintah menetapkan target total penerimaan perpajakan di RAPBN 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun. Penerimaan pajak sebesar Rp 1.415 triliun, terdiri dari Pajak penghasilan (PPh) Rp 852,9 triliun, meliputi PPh non migas Rp 816,9 triliun dan PPh migas Rp 35,9 triliun.

Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) ditargetkan Rp 535,3 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 17,3 triliun dan pajak lainnya Rp 9,6 triliun.

Kemudian, bea masuk ditargetkan Rp 35,7 triliun dan bea keluar sebesar Rp 3 triliun, serta penerimaan dari cukai sebesar Rp 155,4 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+