Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Tandanya, Apakah Kamu Itu Workaholic atau Pekerja Keras?

Kompas.com - 20/08/2017, 07:00 WIB

KOMPAS.com - Dalam dunia kerja, kita mengenal berbagai macam istilah, seperti workaholic dan pekerja keras. Apakah keduanya memiliki pengertian yang sama?

Tentu saja tidak. Pekerja keras adalah seseorang yang mencintai pekerjaannya, tetapi tetap memiliki waktu untuk bersantai.

Sementara workaholic terlalu menikmati pekerjaan dan selalu menomorsatukan kerjaan. Tidak ada waktu untuk kumpul bersama keluarga, apalagi bersenang-senang.

Setelah melihat pengertian pekerja keras dan workaholic, kamu termasuk dalam kategori yang mana?

Kalau masih belum tahu, poin-poin di bawah ini membantu dalam mengidentifikasi diri, apakah kamu workaholic atau pekerja keras.

1. Sistem Kerja

Workaholic dan pekerja keras sama-sama senang untuk bekerja. Namun, workaholic cenderung mengarah ke arah negatif.

Workaholic itu diibaratkan seseorang yang terkena zat adiktif sehingga kecanduan untuk bekerja dan bekerja. Tidak ada kata berhenti bagi seorang workaholic.

Bahkan, ia rela mengorbankan dirinya hanya untuk bekerja. Sementara pekerja keras memiliki etos kerja yang tinggi. Ia masih punya waktu untuk memanjakan dirinya.

2. Waktu Kerja

Seorang workaholic cenderung menghabiskan waktu kerja yang lebih lama ketimbang pekerja keras. Dalam sehari, seorang workaholic rela menghabiskan waktu 9 jam, bahkan 10 jam lebih untuk bekerja.

Dengan begitu, waktu mereka tersita dengan kerjaan dan kerjaan. Lain halnya dengan pekerja keras. Ia akan menghabiskan waktu kerja sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya.

Jika batas waktunya bekerja selama 7 jam, ia akan berhenti jika sudah mencapai waktu tersebut.

3. Kualitas Kerja

Hasil kerja dari workaholic tidak boleh dikatakan “jelek”. Namun, jika dibandingkan dengan pekerja keras, kualitas kerja dari workaholic tentu saja kalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com