Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Mungkin Pengacara First Travel Hanya Dibayar Rp 1,5 Juta"

Kompas.com - 21/08/2017, 15:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Deski mengimbau para jemaah untuk tenang.

Dia meminta jemaah untuk tak mempercayai berbagai pemberitaan yang beredar luas, terutama terkait saldo rekening First Travel yang tinggal tersisa Rp 1,5 juta dan Rp 1,3 juta.

"Kalau dikatakan di rekening cuma ada (saldo) Rp 1,5 juta atau sekian-sekian lah, untuk bayar pengacaranya aja berapa? Kan tidak mungkin bayar pengacara cuma Rp 1,5 juta," kata Deski, kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Oleh karena itu, dia meminta jemaah bersikap tenang. Sebab, First Travel masih menjalani proses hukum.

(Baca: First Travel Klaim Mampu Berangkatkan Jemaah Umrah, Asal Andika dan Anniesa Dibebaskan)

Selain itu, dia menyebut, First Travel tengah mengupayakan penangguhan penahanan dua bosnya yang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Jika penangguhan dikabulkan, Deski menjamin jemaah dapat berangkat umrah.

"Mereka selaku direktur bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan jemaah di bulan November dan Desember," kata Deski.

Dia mengklaim, masih banyak jemaah yang ingin diberangkatkan umrah oleh First Travel.

Menurut dia, jumlah pendaftar umrah di First Travel tak sebanding dengan yang melapor ke kepolisian. Jika Andika dan Anniesa tidak dibebaskan, maka jemaah tak bisa berangkat umrah.

"Nah di sini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Mabes Polri, kalau Pak Andika dan Ibu Anniesa ditahan dan tidak bisa memberangkatkan, siapa yang bisa memberangkatkan jemaah umrah?" kata Deski. 

"Nah kami meminta kepada pemerintah, beri kami kesempatan agar kami bisa menunjukan, karena tidak ada yang bisa memberangkatkan jemaah First Travel kecuali First Travel itu sendiri." 

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Penyidik mulanya menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, sebagai tersangka.

Polisi juga menahan pasangan suami istri tersebut. Dalam pengembangan kasus, penyidik kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Kompas TV Ditipu First Travel, Lansia Gagal Umrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com