JAKARTA, KOMPAS.com - Produksi perikanan tangkap laut nasional melonjak drastis selama semester I 2017.
Selama periode tersebut, hasil tangkapan laut mencapai 3,35 juta ton, naik 11,3 persen dibandingkan periode sama tahun 2016 yang sebesar 3,01 juta ton, berdasarkan data dari Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pertumbuhan produksi tangkapan laut sebesar 11,3 persen merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Hasil tangkapan laut meliputi antara lain berbagai jenis ikan, udang, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.
Lonjakan produksi tangkapan laut mendorong Produksi Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan atas harga berlaku tumbuh 11 persen dari Rp 152,91 triliun pada semester I 2016 menjadi 169,76 triliun pada semester I 2017, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun berdasarkan PDB harga konstan, sektor perikanan tumbuh 6,8 persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Senin (21/8/2017) di Jakarta mengatakan, lonjakan tangkapan laut nasional merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang konsisten memberantas penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai aturan (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing) sejak akhir 2014.
Kebijakan tersebut telah mengurangi secara drastis pencurian ikan di perairan Indonesia oleh kapal asing. Selain pengawasan yang diperketat, ketegasan pemerintah menenggelamkan kapal asing pencuri ikan telah membuat kapal-kapal ikan asing jera mencuri ikan dari perairan Indonesia.
Kebijakan pemberantasan IUU fishing juga diimplementasikan dengan pencabutan izin kapal-kapal eks asing dan larangan alih muat (transshipment) ikan di tengah laut.
Kapal eks asing merupakan kapal ikan yang awalnya berbendera asing yang kemudian dinasionalisasi menjadi berbendera Indonesia. Berdasarkan analisis dan evaluasi yang dilakukan Satuan Tugas (satgas) 115, ribuan kapal eks asing terbukti melakukan pelanggaran mulai dari penggunaan alat tangkap yang dilarang, penggandaan izin hingga penyelundupan.
“Saat illegal fishing masih marak, produksi perikanan tangkap laut Indonesia sebenarnya juga banyak. Tapi semuanya tidak tercatat. Ikan yang ditangkap langsung dibawa ke luar negeri. Selain itu, nelayan-nelayan nasional terpinggirkan, tak mampu bersaing sehingga hasil tangkapannya sangat minim. Akhirnya yang tercatat hanya tangkapan nelayan-nelayan nasional yang minim itu,” kata Susi.
Kondisi itulah yang menjelaskan, sebelum pemberantasan illegal fishing, produksi perikanan tangkap tidak terlalu besar dan pertumbuhannya amat lambat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.