Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Deputi Gubernur BI Jadi Komisaris Utama Bank Mandiri

Kompas.com - 21/08/2017, 18:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memutuskan untuk mengangkat Hartadi A Sarwono sebagai Komisaris Utama perseroan. Hartadi menggantikan Wimboh Santoso yang terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, RUPSLB Bank Mandiri juga memutuskan untuk mengangkat R Widyopramono sebagai komisaris. Sementara Darmawan Junaidi diangkat sebagai direktur.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, penunjukan komisaris yang baru diharapkan dapat menjaga kinerja positif perseroan seperti yang telah ditoreh pada semester I 2017 ini.

Hartadi merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Adapun Darmawan akan menjabat sebagai Direktur Treasury Bank Mandiri.

"Hartadi Sarwono memiliki karier birokrat di BI yang berpengalaman dalam perbankan. Akan memperkuat jajaran komisaris Bank Mandiri dan memberikan nilai tambah dalam kepengurusan perusahaan ke depan," kata Kartika di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Kartika menuturkan, saat ini Hartadi masih berstatus sebagai Komisaris Utama BNI. Dalam waktu dekat, Hartadi akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Dalam kesempatan itu, RUPSLB juga menyetujui aksi korporasi berupa pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:2. Tujuannya adalah untuk meningkatkan volume transaksi perdagangan.

Pelaksanaan stock split akan ditentukan oleh perseroan dengan memperhatikan kondisi pasar. Pada penutupan perdagangan Jumat, 18 Agustus 2017, saham Bank Mandiri (BMRI) diperdagangkan pada Rp 13.100 per lembar saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com