Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Andika dan Anniesa Diduga dari Dana Jemaah, Ini Kata First Travel

Kompas.com - 21/08/2017, 20:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Legal First Travel Deski membantah harta kekayaan yang dimiliki oleh Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan berasal dari dana calon jemaah untuk berangkat umrah.

Andika dan Anniesa telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah.

Penyidik telah menyita beberapa aset First Travel antara lain tiga kantor utama First Travel, empat mobil dan empat rumah pasutri tersebut, termasuk rumah mewah berdesain Eropa di wilayah Sentul, Bogor, yang merupakan tempat tinggal Andika-Anniesa.

"Pemberitaan yang menyebut (kehidupan Andika dan Anniesa) glamour, itu wajarlah," kata Deski yang juga Kuasa Hukum First Travel, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

(Baca: Melihat Kasus First Travel dari Kacamata Hukum Bisnis, dan Memetik Pelajaran Darinya)

Kepolisian masih terus menelusuri transaksi rekening dan aset yang dimiliki First Travel, termasuk kemungkinan transaksi ke aset-aset dari bisnis fashion Anniesa.

Selain menjadi bos First Travel, Anniesa juga berperan sebagai seorang desainer. Anniesa pernah membawa koleksi busananya untuk dipamerkan di Kaftan Festival Westfield di London, Moslema In Style International Fashion Forward di Malaysia, Istanbul Modest Fashion Week, hingga New York Fashion Week.

Menurut Deski, kiprah Anniesa yang "go international" tidak dibiayai oleh dana jemaah calon umrah.

"Itu semua pakai dana sponsor. Nanti sponsor-sponsor yang mensponsori Anniesa Hasibuan itu akan konferensi pers bahwa itu (kegiatan fashion) bukan (pakai) uang First Travel atau uang jemaah," kata Deski.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumnya menjelaskan, penyidik menduga ada dana First Travel yang bersumber dari calon jemaah dialihkan dalam bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang, baik aset rumah, lahan, kendaraan, surat berharga, perhiasan dan lainnya.

Sejauh ini, hasil penelusuran penyidik, baru dilakukan penyitaan terhadap tiga kantor utama First Travel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat; di GKM Green Tower Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kemudian empat unit mobil milik Andika-Anniesa dan atas nama First Travel yang disita adalah Volkswagen Caravelle dengan pelat nomor F 805 FT, Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Velfire dengan nomor polisi F 777 NA, dan Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN.

Selain itu, dari penelusuran keuangan, ternyata First Travel hanya mempunyai dua rekening dengan nilai saldo masing-masing sebesar Rp 1,5 juta dan Rp 1,3 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com