Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Setiawan Adhiputro
Pegiat Fintech

Anggota Asosiasi FinTech Indonesia 

dan Direktur Regulatory and Industrial / Government Relations OVO

Quo Vadis Layanan Tekfin Indonesia

Kompas.com - 22/08/2017, 08:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri financial technology (fintech/tekfin) Indonesia berkembang pesat dalam dua tahun terakhir. Menurut laporan, pertumbuhan jumlah perusahaan tekfin mencapai puncaknya pada 2016, yaitu hampir 80 persen dari yang sebelumnya hanya tumbuh sekitar 9 persen pada 2014.

Nilai investasi yang ditanamkan ke perusahaan-perusahaan tekfin pun sangat mengesankan, tercatat mencapai Rp 486,3 milliar pada tahun 2016 lalu.

Sinyal positif lain ditunjukkan melalui respon masyarakat dalam menerima layanan tekfin yang semakin komprehensif, terutama warga urban yang semakin lekat dengan layanan perbankan digital.

Fakta-fakta tersebut mempertegas potensi pasar Indonesia bagi para pelaku usaha industri tekfin untuk mengembangkan bisnis mereka.

Pemerintah, melalui otoritas moneter dan jasa keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun secara positif mendukung layanan keuangan digital antara lain melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sebagai upaya pembentukan cashless society.

Hal ini dilanjutkan dengan kampanye penggunaan uang elektronik di tahun 2017 yang cukup fenomenal.

Layanan tekfin memiliki arah dan semangat yang sama, dimana tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan transaksi non-tunai.

Gairah masyarakat yang positif karena terkesan dengan layanan tekfin yang cepat, praktis dan aman ini, tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan bagi terobosan tekfin.

Tekfin perlu menjawab, mau dibawa ke mana arah industri ini? Sejauh apa perkembangan inovasi dan pertumbuhan pasar ingin dicapai?

Revolusi Digital

Klaus Schwab dalam artikelnya, “The Fourth Industrial Revolution: What It Means, How to Respond”, menjelaskan tentang tahapan perubahan tatanan industri yang digerakkan oleh teknologi.

Dimulai dari penemuan mesin uap, dilanjutkan dengan penemuan listrik, lalu mekanisasi produksi melalui perangkat elektronik dan teknologi informasi, dan keempat revolusi digital.

Saat ini, tatanan industri dunia sedang mengalami tahapan keempat, yaitu revolusi digital, sebagai dampak dari kemajuan teknologi.

Layanan tekfin menjadi satu dari sekian banyak bentuk revolusi digital yang terjadi di dunia. Fenomena ini terjadi di Indonesia sejalan dengan kesiapan pasar dalam mengadopsi layanan ini.

Tidak hanya jumlah pemainnya, layanan yang ditawarkan pun semakin beragam. Mulai dari pembayaran, investasi, perencanaan keuangan, pembanding produk keuangan, hingga riset keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com