Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Setiawan Adhiputro
Pegiat Fintech

Anggota Asosiasi FinTech Indonesia 

dan Direktur Regulatory and Industrial / Government Relations OVO

Quo Vadis Layanan Tekfin Indonesia

Kompas.com - 22/08/2017, 08:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri financial technology (fintech/tekfin) Indonesia berkembang pesat dalam dua tahun terakhir. Menurut laporan, pertumbuhan jumlah perusahaan tekfin mencapai puncaknya pada 2016, yaitu hampir 80 persen dari yang sebelumnya hanya tumbuh sekitar 9 persen pada 2014.

Nilai investasi yang ditanamkan ke perusahaan-perusahaan tekfin pun sangat mengesankan, tercatat mencapai Rp 486,3 milliar pada tahun 2016 lalu.

Sinyal positif lain ditunjukkan melalui respon masyarakat dalam menerima layanan tekfin yang semakin komprehensif, terutama warga urban yang semakin lekat dengan layanan perbankan digital.

Fakta-fakta tersebut mempertegas potensi pasar Indonesia bagi para pelaku usaha industri tekfin untuk mengembangkan bisnis mereka.

Pemerintah, melalui otoritas moneter dan jasa keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun secara positif mendukung layanan keuangan digital antara lain melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sebagai upaya pembentukan cashless society.

Hal ini dilanjutkan dengan kampanye penggunaan uang elektronik di tahun 2017 yang cukup fenomenal.

Layanan tekfin memiliki arah dan semangat yang sama, dimana tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan transaksi non-tunai.

Gairah masyarakat yang positif karena terkesan dengan layanan tekfin yang cepat, praktis dan aman ini, tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan bagi terobosan tekfin.

Tekfin perlu menjawab, mau dibawa ke mana arah industri ini? Sejauh apa perkembangan inovasi dan pertumbuhan pasar ingin dicapai?

Revolusi Digital

Klaus Schwab dalam artikelnya, “The Fourth Industrial Revolution: What It Means, How to Respond”, menjelaskan tentang tahapan perubahan tatanan industri yang digerakkan oleh teknologi.

Dimulai dari penemuan mesin uap, dilanjutkan dengan penemuan listrik, lalu mekanisasi produksi melalui perangkat elektronik dan teknologi informasi, dan keempat revolusi digital.

Saat ini, tatanan industri dunia sedang mengalami tahapan keempat, yaitu revolusi digital, sebagai dampak dari kemajuan teknologi.

Layanan tekfin menjadi satu dari sekian banyak bentuk revolusi digital yang terjadi di dunia. Fenomena ini terjadi di Indonesia sejalan dengan kesiapan pasar dalam mengadopsi layanan ini.

Tidak hanya jumlah pemainnya, layanan yang ditawarkan pun semakin beragam. Mulai dari pembayaran, investasi, perencanaan keuangan, pembanding produk keuangan, hingga riset keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com