Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GWM Rata-rata, Volatilitas Suku Bunga, dan Pendalaman Pasar Uang

Kompas.com - 22/08/2017, 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Giro Wajib Minimum (GWM) primer rata-rata (averaging) bertujuan untuk mengurangi volatilitas suku bunga dan mendorong pendalaman pasar uang.

Dalam jangka panjang, penerapan GWM primer averaging akan ikut berperan menciptakan kondisi moneter yang lebih stabil sebagai landasan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Bank Indonesia (BI) mulai meninggalkan rezim GWM primer tetap (fixed) dan sebagai gantinya mulai 1 Juli 2017, BI menerapkan GWM primer averaging secara parsial. Rasio GWM primer tetap sebesar 6,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK).

Namun dalam pemenuhannya, hanya 5 persen GWM yang bersifat fixed atau harus dipenuhi setiap hari. Adapun 1,5 persen lainnya bisa dipenuhi secara rata-rata dalam dua minggu. Artinya, dalam satu hari bank bisa saja hanya memenuhi GWM hanya 5 persen asalkan dalam periode dua minggu, rata-rata GWM-nya tetap 6,5 persen.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, selama rezim GWM fixed, suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) kerap bergejolak.

Itu karena bank kurang leluasa mengatur likuiditasnya mengingat bank harus memenuhi kewajiban GWM sebesar 6,5 persen fixed setiap hari.

Tingginya suku bunga PUAB tentu akan meningkatkan biaya dana (cost of borrowing) bank yang pada gilirannya akan dikompensasi bank dengan menaikkan suku bunga kredit.

Dengan penerapan GWM averaging, volatilitas suku bunga bisa dikurangi. Sebab, bank lebih leluasa mengatur likuiditasnya seiring tak ada lagi kewajiban memenuhi GWM 6,5 persen setiap hari.

Menurut Group Head Treasury Bank Mandiri Farida, jika likuiditas sedang ketat dan suku bunga PUAB sedang tinggi, bank tidak akan memaksakan diri untuk tetap meminjam dana guna memenuhi kewajiban GWM 6,5 persen. Bank tersebut bisa meminjam di lain hari saat kondisi likuiditas tak lagi ketat dan suku bunga PUAB tidak sedang tinggi.

Dampaknya, suku bunga PUAB akan relative stabil sehingga biaya dana bank akan bisa ditekan. Ujungnya, suku bunga kredit bisa tetap landai.

Dengan GWM averaging, bank juga memiliki posisi tawar yang tinggi terhadap deposan. Selama ini deposan kerap meminta bunga deposito yang tinggi pada bank-bank yang sangat membutuhkan likuiditas. Dampaknya, biaya dana bank menjadi sangat mahal.

Karena lebih leluasa mengatur likuiditas, maka bank bisa menolak deposan yang menginginkan suku bunga tinggi.

Dalam jangka panjang, kondisi ini akan mendorong penurunan suku bunga dana. Dampaknya, suku bunga kredit juga akan semakin murah.

 

Pendalaman pasar

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Yoga Affandi mengatakan, karena bank tidak harus menempatkan GWM sebesar 6,5 persen setiap hari, maka bank bisa menaruh sebagian likuiditasnya di instrument pasar uang antarbank dengan tenor yang lebih panjang lebih dari semalam (overnight).

Selain itu bank juga bisa lebih leluasa membeli surat-surat berharga dan melakukan transaksi repo saat membutuhkan likuiditas.

Kondisi ini akan menciptakan pasar keuangan yang lebih dalam sehingga kondisi pasar keuangan akan lebih stabil. Dana-dana perbankan tidak akan menumpuk pada instrument dengan tenor overnight.

GWM averaging dianggap merupakan praktik terbaik dalam pengelolaan moneter bank sentral. Buktinya, berdasarkan survei IMF tahun 2013, dari 113 negara yang menggunakan GWM, hanya 21 negara (18 persen) yang belum menerapkan GWM rata-rata.

Negara-negara besar dan maju sudah sejak lama menggunakan GWM primer averaging antara lain AS, negara-negara Eropa, Jepang, Singapura, India, dan China.

Sebelumnya, Indonesia termasuk dari sedikit negara di Asia yang masih menerapkan GWM primer fix. Dengan menerapkan GWM primer averaging, kini Indonesia pun sejajar dengan negara-negara lain dalam pengelolaan moneternya. Kini, Indonesia tinggal menuju tahapan penerapan GWM primer averaging secara penuh.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com