KOMPAS.com - Penarikan pungutan pajak perdagangan digital atau e-commerce dinilai bisa menjadi solusi untuk mengejar kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Selain pajak e-commerce, otoritas pajak juga perlu menambah pemeriksaan pajak.
Saran itu diungkapkan oleh pakar perpajakan setelah melihat target penerimaan pajak yang tinggi di 2018.
Seperti diketahui dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pemerintah mengincar penerimaan pajak mencapai Rp 1.415,28 triliun atau naik 10,3 persen dari outlook realisasi penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menyarankan pemerintah meningkatkan rasio jumlah wajib pajak (WP) diperiksa terhadap total wajib pajak terdaftar atau audit coverage ratio (ACR).
Sebab menurutnya semakin rendah rasionya, maka semakin tinggi kemungkinan wajib pajak untuk lalai. (Baca: Sri Mulyani Masih Kaji Pengenaan Pajak E-Commerce)
Idealnya, menurut Yustinus, angka ACR adalah 3 persen hingga 5 persen.
"Indonesia sekarang malah 0,34 persen. Akselerasi penambahan jumlah wajib pajak tak sebanding dengan kapasitas otoritas," katanya usai seminar perpajakan tahun 2018 di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Oleh karena itu, mau tak mau Ditjen Pajak wajib bersikap tegas. Pasalnya, dengan skema pajak di Indonesia yang berdasarkan pada penilaian wajib pajak, maka sangat rawan untuk dimanipulasi.
Selain itu rencana pemerintah menarik pajak dari e-commerce juga harus segera terealisasi. Yustinus melihat ada potensi pajak besar di e-commerce.
Menurutnya, untuk memajaki e-commerce secara adil, Indonesia perlu belajar dari Uni Eropa, yaitu menerapkan origin principle untuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.