Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2017, 16:33 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS .com - Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan, PT Freeport Indonesia harus menerima syarat dari pemerintah Indonesia terkait divestasi sebesar 51 persen.

Jika tidak, lanjut Jonan, Indonesia tidak akan segan untuk memutus kontrak dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Itu (divestasi) salah satu syaratnya, kalau PT Freeport mau minta perpanjangan (kontrak). Kalau kita terima, salah satu syaratnya harus divestasi," ujar Jonan di Kompleks Istana Presiden pada Rabu (23/8/2017).

"Kalau enggak (Freeport tak setuju divestasi), kami enggak terima (perpanjangan kontrak)," lanjut dia.

Akhir Agustus 2017 ini, pemerintah akan bertemu dengan pihak Freeport membahas perpanjangan kontrak usaha tambang di Indonesia.

Ditanya mengenai pernyataan juru bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama yang menyebut, Freeport belum menyepakati soal divestasi, Jonan tidak terlalu ambil pusing.

Jonan mengatakan, dirinya tidak pernah menjalin komunikasi dengan Riza. Selama ini, pemerintah selalu berkomunikasi dengan petinggi perusahaan tersebut.

"Riza enggak pernah bertemu saya. Coba saja tanya. Kalau saya itu ketemunya mungkin Richard C. Adkerson (CEO Freeport) ya. Kalau yang lebih junior dari itu saya pikir enggak perlu," ujar dia.

Diberitakan, pemerintah telah mengubah izin bagi perusahaan tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam IUPK, salah satu syarat sebuah perusahaan tambang bisa melakukan ekspor konsentrat adalah divestasi saham sebesar 51 persen. Namun, PT Freeport masih keberatan dengan syarat itu dan masih melakukan negosiasi dengan pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+