Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Risiko Industri Keuangan Terjaga

Kompas.com - 23/08/2017, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) memandang stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia per Juli 2017 dalam kondisi normal. Profil risiko industri jasa keuangan secara umum pun terjaga.

"(Hal tersebut) ditunjukkan oleh risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas lembaga jasa keuangan yang manageable (dapat dikelola dengan baik). Permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai," tulis OJK dalam pernyataan resmi, Rabu (23/8/2017).

Risiko kredit lembaga jasa keuangan per Juli 2017 relatif stabil. Namun demikian, OJK menyatakan bakal terus memantau potensi meningkatnya risiko kredit.

Selain itu, regulator juga akan merumuskan langkah-langkah tepat untuk memitigasi pergerakan risiko kredit. Ini seiring dengan masih moderatnya pertumbuhan ekonomi dan relatif rendahnya harga komoditas.

Per Juli 2017, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan dan pembiayaan bermasalah (non-performing finance/NPL) perusahaan pembiayaan gross masing-masing mencapai 3 dan 3,45 persen.

Angka NPL perbankan sedikit naik dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,96 persen. Sementara itu, rasio NPL netto tercatat sebesar 1,32 persen per Juli 2017, lebih rendah dibandingkan 1,35 persen pada bulan sebelumnya.

OJK menyatakan, perbankan telah melakukan pencadangan yang memadai guna memitigasi risiko NPL.

Risiko pasar industri jasa keuangan terpantau rendah. IHSG dan nilai tukar Rupiah pada Juli 2017 terpantau stabil, yakni masing-masing menguat tipis 0,2 persen dan 0,01 persen secara bulanan (mtm) dan ditutup pada level 5.840,93 dan Rp 13.324 per dollar AS.

Kondisi permodalan industri jasa keuangan terpantau masih memadai. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacey Ratio/CAR) masih dalam tren kenaikan dan pada Juli 2017 berada pada level 23,37 persen, lebih tinggi dibandingkan 22,74 persen pada Juni 2017.

Rasio modal atau RBC perusahaan asuransi per Juli 2017 juga masih berada di atas threshold 120 persen. RBC asuransi umum dan asuransi jiwa tercatat masing-masing sebesar sebesar 277 persen dan 500 persen.

Pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2017 meningkat menjadi 8,20 persen secara tahunan (yoy). Pada bulan sebelumnya, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,75 persen (yoy).

Penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat dan diperkirakan sampai akhir tahun akan melebihi level tahun 2016.

Pada periode Januari sampai 18 Agustus 2017, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp 159 triliun. Jumlah emiten yang melakukan aksi korporasi juga terus meningkat menjadi 24 perusahaan dari 13 perusahaan pada periode yang sama tahun lalu.

"Ke depan, OJK akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal untuk mendorong pembiayaan pembangunan nasional, khususnya pembiayaan program strategis pemerintah," ungkap OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com