JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan keamanan data nasabah perbankan di Indonesia menjadi faktor krusial yang harus benar-benar dijaga agar tak bocor dan dimanfaatkan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.
Penyidik Subdit TPPU/ Money Laundering Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial C (27) yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah bank.
C diduga telah melakukan praktik jual beli data nasabah perbankan sejak tahun 2010. Caranya dengan mengumpulkan data nasabah dari marketing bank atau rekan marketing lainnya.
Terkait dengan hal ini, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, bocornya data nasabah seperti alamat email, tempat tinggal, hingga nomor telepon bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
(Baca: Polisi Tangkap Penjual Data Nasabah Bank)
Salah satunya disebabkan oleh banyaknya transaksi diberbagai tempat dengan menggunakan kartu debit maupun transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce.
"Kerahasiaan data (nasabah) menjadi isu sentral di dalam pertumbuhan e-commerce dan penggunaan kartu (debit)," ujarnya usai acara konfrensi pers Indonesia Banking Expo di Perbanas Institut, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, kebocoran data nasabah juga bisa diakibatkan oleh transaksi nasabah di merchant (penjual barang atau jasa) dengan metode pembayaran nontunai atau kartu debit.
"Karena ada merchant yang punya alat capture (rekam) data juga. Kadang di merchant, kita kan harus swipe dua kali di (mesin) EDC-nya dan di POS-nya mereka di register mereka. Kita kan enggak tahu sumber data dari mana saja," paparnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.