Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HET Beras Berlaku 1 September, Pedagang Mengeluh Akan Sulit Untung

Kompas.com - 25/08/2017, 11:48 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang Pasar Kramat Jati di Jakarta Timur mengaku akan kesulitan menjual beras jika harganya disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 9.450 per kilogram dan beras premium Rp 12.800 per kilogram.

Aturan ini ditetapkan Kamis (24/8/2017), sementara HET pada beras akan mulai berlaku pada 1 September 2017. 

 

Menurut keterangan sejumlah pedagang beras di Pasar Kramat Jati, HET pada beras yang ditetapkan belum bisa masuk hitungan keuntungan pedagang. 

(Baca: HET Beras Dikabarkan Sudah Final, Pedagang Resah)

 

Salah satu pedagang beras, Imal (22) mengatakan, biasanya dia menjual beras premium sebesar Rp 13.000 per kilogram atau Rp 12.500 per liter.

Menurut dia, HET beras premium sebesar Rp 12.800 per kilogram masih kurang untuk menutupi modal yang ada. 

"Sebenarnya kurang dengan harga segitu. Kita modalnya aja Rp 12.500 per liter. Kalau HET-nya segitu belum masuk itungan untung," ujar Imal kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2017). 

Imal mengungkapkan, para pedagang beras biasanya menetapkan keuntungan penjualan dibawah 10 persen dari modal yang dikeluarkan. 

"Kalau jual beras kami enggak ambil untung banyak, paling besar kurang lebih (untung) 7 persen," ungkap dia. 

Dalam sehari, pria asal Pandeglang ini dapat menjual 150 kilogram beras dan yang paling banyak terjual adalah beras kualitas paling rendah dengan harga Rp 8.400 per kilogram atau Rp 7.500 per liter.

Sementara itu pedagang beras lainnya Hardi (48) juga merasa kesulitan jika harus menjual beras dengan HET yang ditetapkan. Menurut dia, saat ini persaingan menjual beras di pasar tradisional sangat ketat. 

Hardi menjelaskan, masyarakat pasti akan membeli beras dengan harga yang murah. Jika, di toko Hardi harga beras mahal sedikit, maka pembeli akan berpaling ke toko lainnya. 

Walaupun, tambah Hardi, harga beras yang dijajakan pedagang di Pasar Kramat Jati relatif hampir sama.

"Kesulitan sih. Kalau dari sananya mahal, ya sulit. Itu kalau dari sananya aja," kata dia. 

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bahan pokok beras. HET pada beras mulai berlaku pada 1 September 2017. 

Adapun HET pada beras diantaranya: Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Di Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Kompas TV Perusahaan ini diduga mengendalikan harga, sehingga bisa menguasai pasar penjualan beras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com