Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Transaksi Nontunai Pemerintah Provinsi, Bank DKI Gandeng 7 BPD

Kompas.com - 28/08/2017, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta menggandeng 7 bank pembangunan daerah (BPD) untuk mendukung implementasi penerapan transaksi nontunai pemerintah provinsi.

BPD tersebut antara lain BPD Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menjelaskan, kesepakatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1866/51-2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten dan kota pada tanggal 17 april 2017.

"Kesepakatan antara 7 BPD tersebut didasari pertimbangan keberhasilan implementasi Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI yang telah menerapkan  transaksi non tunai di lingkup Pemprov," ujar Kresno dalam keterangan resmi, Senin (28/8/2017).

(Baca: Bank DKI Targetkan Penyaluran Kredit Rp 28 Triliun Tahun Ini)

 

Per Juni 2017 tercatat 811 SKPD dan UKPD DKI Jakarta yang sudah menggunakan Cash Management System. Ke depan, imbuh Kresno, Bank DKI masih akan menggandeng sejumlah bank pembangunan daerah lainnya terkait dengan penerapan transaksi non tunai.

Bank DKI juga mendukung transaksi nontunai di lingkup Pemprov DKI Jakarta melalui sistem Jakarta One, antara lain E-Retribusi,  pemberian subsidi daging,  subsidi transportasi,  Pajak Kendaraan Bermotor,  e-ticketing,  E-Parking dan lain sebagainya.

"Selain sektor pemerintah, Bank DKI terus aktif mendukung transaksi  non tunai di sektor ritel dengan sejumlah produk non tunai seperti JakCard, JakMobile dan JakOneMobile," terang Kresno.

Kompas TV Warga Ibu Kota hari ini (26/2) masih antre pembagian Kartu Jakarta Pintar di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Hari ini adalah hari kedua pembagian KJP. Kemarin warga juga mengantre dari pagi sampai sore. Meski telah dibagi menjadi tiga sesi, para warga mengeluhkan lamanya menunggu hingga berjam – jam. Guna mengantisipasi adanya desak-desakan warga dan antrian yang mengular, pihak penyelenggara pun menyiapkan dua lantai gedung untuk membagikan KJP ini. Namun, pembagian ini tetap dikeluhkan warga karena mereka tetap mengantre tanpa adanya nomor antrian. Pihak bank DKI mengimbau warga yang sudah terdaftar tak perlu takut tidak kebagian karena KJP juga akan dibagikan di sekolah. Pemandangan antrean warga mengambil KJP sudah terlihat sejak Sabtu kemarin. Warga mengantre di dua lantai di gedung Wali Kota Jakarta Selatan. Warga mengaku harus berdesakan untuk bisa masuk ke dalam ruang serba guna Wali Kota Jakarta Selatan karena tidak adanya nomor antrean. Menurut warga, sebelumnya pada tahun lalu KJP dibagikan di setiap sekolah, namun tahun ini KJP diambil di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com