Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Bersedia Lepas 51 Persen Sahamnya ke Indonesia, Ini Sebabnya

Kompas.com - 29/08/2017, 13:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia sudah menemui titik temu. Kedua pihak sudah menyepakati sejumlah poin dari perundingan tersebut.

Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson mengatakan, pihaknya sudah menyetujui pelepasan 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Indonesia secara bertahap.

"Kami telah sepakat untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51 persen," ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Freeport, tutur Adkerson, sedang menyiapkan investasi 20 miliar dollar AS untuk menggenjot bisnisnya di Indonesia.

(Baca: Sepakat, 51 Persen Saham Freeport Dimiliki Indonesia)

 

Namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menyadari pentingnya kerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Di sisi lain kontrak karya Freeport Indonesia juga akan akan berakhir pada 2021. Hal itu membuat Freeport juga menerima perubahan kontrak karya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan divestasi 51 persen sahamnya.

Selain itu, Freeport juga menyatakan bersedia membangun smelter untuk meningkatkan nilai tambah produknya.

Rencananya pembangunan smelter akan dilakukan dalam tempo 5 tahun. Bahkan Freeport juga bersedia menyetujui pembayaran royalti dan pajak yang lebih tinggi kepada Indonesia.

(Baca: Jonan Ancam Tak Perpanjang Kontrak Freeport)

 

Hal ini tentu angin segar bagi keuangan negara yang membutuhkan banyak pemasukan untuk pembangunan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan menuturkan, kesepakatan pemerintah dan Freeport akan dicantumkan di dalam lampiran IUPK.

Ia berharap agar segala ketentuan bisa dirampungkan pada pekan ini. Perundingan pemerintah dan Freeport di mulai pada awal 2017. Namun pada 3-4 terakhir, perundingan kian intens sehingga kedua pihak menemukan kata sepakat.

Kompas TV Salah satu kontrak yang hingga kini masih alot pembahasannya ialah kontrak karya Freeport Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com